BUKAMATA - Seorang ramaja berinisial H (17) kini mendekam di penajara. Itu setelah dia menghina perawat di Facebook.
Warga Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, itu ditangkap anggota Polres Mamuju Utara.
Kasatreskrim Polres Mamuju Utara, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mengeluarkan komentar yang dianggap menghina perawat dengan menggunakan akun facebook bernama 'Putera Majene NA (Cowok Anti Galau)'.
Dalam komentarnya, ia menuliskan 'perawat meapai mua nia endu dulo supaya malai corona ilalang di puimmu'.
"Perwakilan dari organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Mamuju Utara dengan harapan ditindaklanjuti karena telah menghina perawat," kata Pandu, Rabu (1/4).
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bambalamotu, pelaku kemudian diamankan di rumahnya. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Mamuju Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pelaku H mengaku menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maafnya kepada para perawat.
"Saya menyesal telah mengeluarkan pernyataan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi dan tidak akan menggunakan facebook lagi," kata H dilansir Sulbarkini.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Suhardi Duka dan Sutinah Suhardi: Ayah dan Anak Pemimpin Pilkada Sulbar 2024
-
Ini Motif Seorang Anak di Sulbar Bunuh Ayah Kandungnya sampai Berlumuran Darah
-
Bersimbah Darah, Seorang Anak di Sulbar Tega Membunuh Ayah Kandungnya
-
Tim Abdi Masyarakat UNM Gelar Pelatihan Komunikasi Efektif di SMA Negeri 1 Tinambung
-
Mobil Tertimpa Longsoran Batu di Majene, Ayah Tewas, Anak Selamat Dipeluk Ibu