Ulfa
Ulfa

Rabu, 01 April 2020 15:11

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Donor Darah saat Covid-19, Bolehkah?

Setiap harinya, ratusan atau bahkan ribuan orang memerlukan transfusi darah. Stok darah yang tersedia di rumah sakit umumnya didapatkan melalui kegiatan donor darah.

BUKAMATA - Donor darah merupakan kegiatan di mana seseorang memberikan atau mentransfusikan darahnya secara sukarela kepada orang lain yang membutuhkan.

Setiap harinya, ratusan atau bahkan ribuan orang memerlukan transfusi darah. Stok darah yang tersedia di rumah sakit umumnya didapatkan melalui kegiatan donor darah.

Pertanyaannya, bagaimana kelangsungan kegiatan ini di tengah pandemi Corona Covid-19? Apakah donor darah saat Covid-19 tetap dapat dilakukan?

Tak bisa dipungkiri, di tengah situasi global yang sedang tak menentu akibat wabah Covid-19 ini, hampir semua aspek kehidupan mengalami gangguan, tak terkecuali aspek kesehatan yang salah satunya menyangkut ketersediaan stok darah.

Adanya kebijakan seperti pembatasan jarak (physical distancing) yang ditetapkan membuat banyak orang tidak bisa melakukan berbagai aktivitas yang biasa dilakukan sehari-hari, termasuk aktivitas mendonorkan darahnya pada orang lain. Terlepas dari hal tersebut, apakah donor darah saat Covid-19 sebenarnya aman?

Menurut United States Food and Drugs Administration (USFDA), donor darah saat pandemi Corona dapat dilakukan. Hal ini didasari fakta bahwa virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19 tidak dapat ditularkan melalui transfusi darah.

Syarat-Syarat Donor Darah saat COVID-19

Kendati donor darah saat pandemi Corona sudah dikonfirmasi oleh USFDA aman, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, baik oleh pihak penyelenggara donor darah maupun calon pendonor.

Berikut adalah syarat-syarat donor darah saat COVID-19:

- Calon pendonor harus dalam kondisi sehat
- Calon pendonor tidak dalam status orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP)
- Calon pendonor harus menjalani prosedur pemeriksaan medis terlebih dahulu sebelum melakukan donor darah
- Pihak penyelenggara donor harus menerapkan physical distancing di area tempat donor darah
- Pihak penyelenggara donor harus menyiapkan alat-alat standar untuk pencegahan penularan virus (hand sanitizer, masker, dsb.

Selain itu, dilansir Doktersehat, calon pendonor tentu harus memenuhi syarat standar untuk melakukan donor darah yaitu:

- Usia 17 – 65 tahun
- Berat badan minimal 45 kilogram
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki tekanan darah sistolik 100 – 170, dan tekanan darah diastolik 70 – 100
- Memiliki kadar hemoglobin antara 12,5 g/dl – 17 g/dl
- Jarak dengan Donor darah sebelumnya minimal 3 bulan
- Donor darah maksimal 5 kali dalam kurun waktu 1 tahun

Pasca Donor Darah saat COVID-19

Setelah selesai mendonorkan darah, bukan berarti tidak ada hal lainnya yang luput dari perhatian Anda. Beberapa hal yang perlu diperhatikan setelah melakukan donor darah saat COVID-19 adalah:

- Cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Tetap jaga jarak aman dengan orang lain di sekitar.
- Konsumsi makanan ringan dan minum teh hangat (biasanya disediakan oleh pihak penyelenggara).
- Istirahat sejenak selama 15-20 menit sebelum meninggalkan lokasi.
- Minum air putih yang banyak.
- Hindari aktivitas fisik terlalu berat, seperti angkat beban atau main futsal.
- Hindari rokok dan alkohol.
- Hindari berdiri atau terkena panas terlalu lama beberapa jam setelah donor darah.

#Donor Darah #Virus Corona