Ulfa
Ulfa

Selasa, 31 Maret 2020 18:51

FOTO/IST.
FOTO/IST.

1.300 Rapid Test Akhirnya Tiba di Kota Makassar

Sebanyak 1.300 rapid test tiba di Makassar. Nantinya alat tersebut digunakan untuk pemeriksaan ODP dan PDP.

MAKASSAR - Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb menyebut sebanyak 1.300 rapid test tiba di Kota Makassar.

Hal itu ditegaskan Iqbal Suhaeb saat mengecek kesiapan ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Kota Makassar, Selasa (31/3/2020).

Menurut Iqbal, Rapid Tes bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut akan di gunakan untuk memeriksa seluruh Orang Dalam Pengawasan (ODP) serta Pasien Dalam Pemantauan (PDP) utamanya yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

“Alhamdulilah, alatnya sudah tiba. Selanjutnya akan di gunakan oleh petugas medis untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk ODP dan PDP yang ada di Kota Makassar. Ini kita utamakan pasien yang belum melakukan pemeriksaan Swap di rumah sakit,” kata Iqbal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisah Tun Azikin yang ikut mendampingi Iqbal memaparkan secara teknis penggunaan alat tes ini.

“Hingga tadi malam itu berdasarkan data yang kami punya sebanyak 33 pasien positif di Makassar. Nah, setiap orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan mereka ini yang akan kita lakukan tes, baik statusnya sebagai ODP maupun PDP. Selain itu, kita juga akan prioritaskan bagi tenaga kesehatan di sebelas rumah sakit yang bertugas di ruang isolasi, serta petugas puskesmas yang selama ini melakukan pemeriksaan.” ujar Naisah Tun Azikin.

Naisah juga menjelaskan, pihaknya juga telah mengalokasi anggaran pembelian Rapid tes di APBD 2020 sebanyak dua puluh lima ribu unit, serta pengadaan masker sebanyak 3.500.

“Kami juga sudah memesan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis sebanyak 1.000 paket, serta Thermo scan infrared sebanyak 100 unit, mudah-Mudahan ini bisa mencukupi untuk kebutuhan kita di Makassar,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Virus Corona #Pemkot Makassar

Berita Populer