BITUNG, BUKAMATA - Minggu dini hari, 29 Maret 2020, pukul 02.30 Wita. Di sebuah kamar kos di Perumahan Permata Indah Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Bitung, berlangsung pesta miras. Rumah kos itu milik Udo.
Pesta miras itu diikuti korban, Novri Hadire, tersangka utama NW alias Ichy, bersama seorang perempuan A alias Aisya, pria B alias Brian.
Dilansir dari Tribunnews, mereka menegguk minuman keras (miras) tradisional Cap Tikus di kamar kos itu.
Saat itu, tersangka Ichy memiliki sebilah sajam pisau badik yang ditaruh di bawah tumpukan baju milik Udu di lantai kamar.
Tak berselang lama, tersangka Ichy tidur, karena sudah teler akibat pengaruh miras.
Belum lama rebahan, tersangka sempat mendengar perkataan yang tidak enak keluar dari mulut korban.
"Ngana mo lia kita mo pukul pa dia (Kamu mau liat saya pukul dia)," ujar Novri kepada Aisya sambil isyarat kepala kepada Ichy yang sedang tidur.
Tersangka bangun dari rebahananya dan mendapati teman-temannya minum. Sementara korban sudah di luar kamar sambil berkata, "Tunggu kita mo bale' (tunggu saya kembali)".
Bersama teman prianya Ian, korban kembali ke TKP, sementara tersangka sudah mengambil sebilah pisau badik yang sempat dia simpan di bawah pakaian, lalu di sisipkan di bagian pinggangnya.
Tak hanya korban yang mengajak teman, tersangka Ichy juga menghubungi rekannya FK alias Dinan melalui whatsapp dan Dinan datang ke TKP bersama saudaranya pria MA alias Acel.
Ketiga tersangka tiba di depan kos. Pria MK alias Acel menendang pintu kamar kos hingga terbuka, sedangkan tersangka FK alias Dinan, mencabut sebilah pisau yang dia bawa.
Dalam posisi 3 lawan 1, korban berupaya meloloskan diri. Namun malah ditendang tersangka Acel. Akibatnya, korban tersungkur di tembok dan masih berupaya keluar dari kepungan.
Dia merangkak hingga sampai di depan pintu, pelaku menikam korban membabi buta menggunakan dua sajam pisau badik.
Saat diserang dengan tikaman, korban sempat lari sekitar 15 meter. Namun terjatuh, lalu tersangka MK alias Acel tendang korban, dalam posisi terjatuh ketiga tersangka kabur meninggalkan korban.
Korban mengalami luka tikam di pinggang kanan melukai pembuluh darah balik besar di perut hingga alami pendarahan.
Tim Gabungan dari anggota Polsek Matuari dan Resmob Polres Bitung, akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kompol Dolfie Rengkuan Kapolsek Matuari menjelaskan, tom gabungan berhasil menangkap tiga tersangka, yakni, pria NW alias Ichy (16), warga desa di Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut, FK alias Dinan (18) warga desa di Kecamatan Belang Kabupaten Mitra dan MK alias Acel (15) warga di Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
"Korbannya Novri Hadire (21) seorang pekerja swasta mengalami beberapa luka tikaman di sekujur tubuhnya, dan dari hasil pemeriksaan diperoleh tersangka utamanya pria NW alias Ichy (16)," jelas Kapolsek kepada wartawan, Minggu (29/3/2020).
TAG
BERITA TERKAIT
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos
-
Tiba di Rumah Duka, Jenazah Tukang Ojek Korban KKB Papua Disambut Tangis Keluarga
-
Dipicu Dendam Pribadi, Petani di Bone Tewas Dianiaya Tetangga