RIYADH, BUKAMATA – Seorang pria yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Arab Saudi, terancam hukuman mati dengan dipancung. Dia meludahi troli dan pintu di pusat perbelanjaan di negara itu.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu, ditangkap setelah para pekerja melihat dia meludah sembarangan di pusat perbelanjaan di Hail.
Pria itu diketahui positif terjangkit virus corona, ketika diperiksa di dalam tahanan. Dia diidentifikasi sebagai warga asing, meski otoritas keamanan setempat tidak mengungkap kewarganegaraannya.
Tidak jelas apakah pria itu sadar telah terinfeksi COVID-19 atau tidak, ketika dia meludah sembarangan di pusat perbelanjaan. Namun, sumber resmi mengatakan kepada surat kabar onlineSaudi, Ajel, tindakannya dianggap termasuk kejahatan besar.
Dia bisa didakwa dengan percobaan pembunuhan. Dakwaan itu bisa membuatnya dihukum mati, di mana praktik umum dari eksekusi mati di Arab Saudi adalah dipancung.
“Perilaku ini dikutuk secara agama dan hukum,” kata sumber tersebut kepada Ajel yang dilansir Gulf News, Jumat (27/3/2020) kemarin.
Pihak berwenang di Arab Saudi telah meminta semua orang yang mengunjungi toko yang terkena dampak untuk segera menjalani tes COVID-19. Sementara itu, mereka masih memindai rekaman CCTV untuk mengidentifikasi apakah tersangka telah menginfeksi daerah lain.
Pada Sabtu (28/3/2020), ada 1.104 kasus infeksi COVID-19 yang dilaporkan Arab Saudi dengan 3 orang di antaranya telah meninggal. Sejauh ini sudah 35 pasien yang disembuhkan.
BERITA TERKAIT
-
Putra Mahkota Arab Saudi Suntik Danantara Rp162 Triliun
-
Warga Saudi Selundupkan 108 Jemaah Haji Ilegal dalam Kontainer
-
Serang Al Aqsa, Ribuan Warga Israel Sebar Slogan Kebencian ke Orang Arab
-
Trump Menang! Qatar Airways Sepakat Pesan 210 Pesawat Jet dari Boeing
-
Trump Harap Arab Saudi Tandatangani Perjanjian Normalisasi dengan Israel