BUKAMATA - Gagal balikan dengan mantan pacar, seorang pria di Sumenep nekat menyebarkan video asusila mereka.
Pada Desember 2019, tersangka MTH (20) putus dengan pacarnya yang masih berusia 16 tahun.
Setelah itu, Warga Kecamatan Batuan, Sumenep itu melakukan berbagai upaya agar bisa balikan dengan sang mantan. Namun remaja perempuan itu terus menolaknya.
"Pelaku MTH ini sudah dua tahun menjalin hubungan dengan MN. Kemudian putus. MTH ngajak balikan lagi tapi MN tidak mau," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, akhirnya MTH mengancam mantan pacarnya. Ia mengancam akan menyebar video asusila mereka di sebuah grup WhatsApp. Namun korban mengabaikan ancaman tersebut.
Akhirnya MTH mengirimkan screenshot sebagai bukti bahwa video asusila mereka berdua telah disebar di grup WhatsApp. Tidak terima atas apa yang dilakukan MTH, korban akhirnya melapor ke Polres Sumenep.
"Korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut," imbuhnya.
Terkait video asusila yang disebarkan, pelaku kemudian mengaku bahwa selama dua tahun pacaran, mereka sudah lebih dari 10 kali berhubungan badan.
"Pelaku mengaku sudah lebih dari sepuluh kali melakukan hubungan dengan korban," kata Deddy dilansir Detikcom.
Hubungan badan tersebut kerap dilakukan di rumah pelaku. Yakni saat kondisi sepi. "Dilakukan di rumahnya saat kondisi sedang sepi," terangnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polisi Ungkap Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
-
Pemeran Video Mesum di Sidrap Diamankan Polisi, Pemeran Pria Masih Dikejar
-
Intip Lalu Rekam Mahasiswi Sedang Kencing, Pemuda di Makassar Dicokok Polisi
-
Rekam Istri Tetangga, Pelaku Ancam Korban Sebar Video Kalau Tidak Ditemani Kencang
-
Lagi Asyik Mesum, Tiba-tiba Ada Kelas Daring, Tersebarlah Video Porno ABG Ini