BANDUNG, BUKAMATA - Sebuah video tersebar di media sosial. Durasinya 18 menit. Pemeran wanitanya diduga AP, seorang pramugari. Lokasinya di salah satu hotel di Bandung.
Dalam video itu, AP tampak melakukan hubungan badan dengan RR, pacarnya. Saat itu keduanya checkin di salah satu hotel di Bandung, lalu melakukan hubungan suami istri.
Video itu direkam pemeran wanita AP, dengan ponselnya. Lalu mengirimkan ke RR. Lawan bercintanya.
Sialnya, saat itu ponsel RR dalam penguasaan GA, pacar RR yang lain. Dia pun mempertanyakan video itu ke RR. Sambil menggaruk kepala, pria itu memgakui telah berhubungan badan dengan AP.
Cemburu, GA yang juga berprofesi sebagai pramugari, lalu menyebar video mesum tersebut di grup pramugarinya.
Atas tersebarnya video mesum itu, AP lalu melaporkan GA ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, GA bersama kuasa hukumnya Andi Syarifuddin, sudah mengajak AP untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, AP ngotot meneruskan langkah hukumnya.
Karenanya, GA bersama kuasa hukumnya, Andi Syarifuddin, lalu melaporkan AP ke Polrestabes Bandung.
Dilansir dari Pojoksatu, Andi bilang, AP diduga melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Andi mengatakan, AP sengaja memproduksi dan menyimpan video mesum dirinya dengan RR.
Selain itu, AP juga dianggap lalai, sehingga menyebabkan video hot tersebut beredar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polisi Ungkap Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
-
Pemeran Video Mesum di Sidrap Diamankan Polisi, Pemeran Pria Masih Dikejar
-
Intip Lalu Rekam Mahasiswi Sedang Kencing, Pemuda di Makassar Dicokok Polisi
-
Rekam Istri Tetangga, Pelaku Ancam Korban Sebar Video Kalau Tidak Ditemani Kencang
-
Lagi Asyik Mesum, Tiba-tiba Ada Kelas Daring, Tersebarlah Video Porno ABG Ini