Ulfa
Ulfa

Selasa, 24 Maret 2020 20:20

Gubernur Papua, Lukas Enembe. IST
Gubernur Papua, Lukas Enembe. IST

Cegah Corona, Semua Akses Keluar-Masuk Papua Ditutup

Semua akses keluar-masuk Papua ditutup. Penutupan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Papua.

BUKAMATA - Gubernur Papua, Lukas Enembe memutuskan untuk menutup semua akses keluar-masuk Papua.

Penutupan ini dilakukan dalam kurun 14 hari, mulai 26 Maret nanti. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Papua.

"Kesepakatan bersama Forkopimda dengan Bupati, Wali Kota se-Provinsi Papua, hal pertama, di daerah wilayah adat Mee Pago, La Pago, dan Animha untuk sementara ditutup," kata ekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen.

Mee Pago, La Pago, dan Animha adalah nama wilayah adat di Papua. Total ada tujuh wilayah adat di Pulau Papua wilayah Indonesia.

"Kedua, menutup penerbangan penumpang maupun (akses) laut di semua pintu masuk untuk sementara dihentikan dan bisa hanya untuk barang atau sembako," kata Hery.

"Dan juga pemberlakuan pembukaan penutupan semua tempat-tempat hiburan dan lain sebagainya. Ibadah baik di gereja maupun di masjid untuk 14 hari ini semua diminta untuk berdoa di rumah masing-masing," sambung Hery dilansir Detikcom, Selasa (24/3/2020).

Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut tidak ada istilah Lockdown.

"Tapi hanya pembatasan sosial yang diperluas dengan memblokir akses ke beberapa daerah seperti Lapago, Meepago dan Animha ditutup karena ini rawan,” ungkap Lukas Enembe.

Pembatasan sosial hanya bagi orang yang keluar masuk baik jalur darat, laut dan udara ke Papua, sementara transportasi barang cargo tetap beraktivitas biasa.

“Iya, transportasi barang boleh masuk, manusia tidak boleh masuk wilayah Papua,” tegasnya.

Langkah ini, kata dia, terpaksa diambil Pemerintah Papua mengingat sudah ditemukannya dua pasien yang positif Covid-19 di Kabupaten Merauke.

“Pemerintah harus ambil keputusan ini untuk menyelamatkan masyarakat Papua karena sekarang sudah ada dua orang yang positif Covid – 19,” pungkasnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer