Antisipasi Corona, Mahfud MD Intruksikan TNI-Polri Bubarkan Kerumunan Warga
Demi mempersempit penyebaran virus Corona, Mahfud MD mengintruksikan aparat Polri dan TNI menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun.
BUKAMATA - Menko Polhukam, Mahfud MD mengintruksikan aparat Polri dan TNI menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun.
Hal tersebut dimaksud untuk mempersempit penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan masyarakat.
"Karena ternyata masih banyak pelanggaran, tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 WIB sampai jam 14.30 WIB itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh Satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan," kata Mahfud.
Mahfud memahami bahwa keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah pada akhirnya akan menuai pro dan kontra.
Dia mencontohkan pembatasan transportasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang akhirnya menuai kritik dari masyarakat.
"Memang pilihan apapun pasti ada yang kritik, ada yang mengatakan lockdown, begitu dicoba lockdown terbatas dalam transportasi misalnya udah ributnya bukan main," ujarnya dilansir Detikcom, Senin (23/3/2020).
"Ketika ada misalnya perintah mengurangi kerja di kantor, itu kan juga sudah banyak orang mengeluh juga, gimana pekerja harian seperti kami kalau orang tidak ke kantor kami dapat apa? Seperti ojek dan sebagainya itu jadi memang kita harus bersabar yang penting kekompakan antara pemerintah dan rakyat harus saling menjaga," sambungnya.
Untuk penegakan hukum terkait pelarangan berkerumun, Mahfud menjelaskan sudah mulai diputuskan. Nantinya secara prosedural akan dikomandokan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Penegakan hukum secara selektif itu sudah mulai diputuskan dan aturannya nanti secara prosedural akan di komando oleh BNPB," jelasnya.
"Kemarin sudah langsung disampaikan ke Polri dan TNI agar melakukan itu. Dan saya lihat di beberapa daerah itu sudah dilakukan oleh Polri. Dan Polri sendiri sudah membuat SOP yang nampaknya sudah dijalankan oleh daerah daerah," pungkasnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
