2 Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap karena Diduga Pesta Narkoba di Diskotek
Dua anggota DPRD Gorontalo dan satu ASN ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
BUKAMATA - Dua anggota DPRD Gorontalo dan satu ASN ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun, kedua anggota DPRD tersebut berinisal WM dan LH. Sedangkan ASN DPRD Gorontalo itu inisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati.
Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.

Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus. "Iya, masih diperiksa penyidik," kata Heru dilansir Detikcom, Minggu (22/3/2020).
Hanya saja Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
14 September 2026 21:00
Berita Populer
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
