Ulfa
Ulfa

Minggu, 22 Maret 2020 10:54

Ilustrasi.
Ilustrasi.

2 Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap karena Diduga Pesta Narkoba di Diskotek

Dua anggota DPRD Gorontalo dan satu ASN ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

BUKAMATA - Dua anggota DPRD Gorontalo dan satu ASN ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun, kedua anggota DPRD tersebut berinisal WM dan LH. Sedangkan ASN DPRD Gorontalo itu inisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati.

Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.

Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus. "Iya, masih diperiksa penyidik," kata Heru dilansir Detikcom, Minggu (22/3/2020).

Hanya saja Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Anggota DPRD Narkoba #Gorontalo

Berita Populer