2 Anggota DPRD Gorontalo Ditangkap karena Diduga Pesta Narkoba di Diskotek
Dua anggota DPRD Gorontalo dan satu ASN ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
BUKAMATA - Dua anggota DPRD Gorontalo dan satu ASN ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun, kedua anggota DPRD tersebut berinisal WM dan LH. Sedangkan ASN DPRD Gorontalo itu inisial RT. Salah satunya disebut-sebut sebagai anak bupati.
Mereka ditangkap di sebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.
Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Jakpus. "Iya, masih diperiksa penyidik," kata Heru dilansir Detikcom, Minggu (22/3/2020).
Hanya saja Heru tidak mau membeberkan identitas ketiganya. Heru juga belum memberikan penjelasan soal kronologis penangkapan.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
