TASIKMALAYA, BUKAMATA – Gadis ABG ini tak berdaya, saat E (23), memintanya berpose bugil saat video call. Siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya yang berusia 15 tahun itu, menuruti semua perintah cabul E. Kini dia harus menanggung malu. Video adegan cabulnya tersebar di grup WhatsApp teman-temannya.
Korban berkenalan dengan pelaku di media sosial. Itu sebelas bulan lalu. Keduanya kemudian akrab dan berasa seperti pacaran. Meski tak pernah ketemu, keduanya sering video call.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan korban, pada Juni 2019, dia mulai diminta pelaku berpose cabul. Itu saat mereka video call whatsapp. Hingga Februari 2020, video call mesum itu sering dia lakukan. Dan dia merasa ada magic tersendiri, karena koraban selalu menuruti permintaan pelaku yang belum pernah ditemuinya.
Hubungan antara korban dan pelaku mulai retak pada akhir Februari. Pelaku menuduh korban berselingkuh. Sejak saat itu, pelaku mulai mengancam akan menyebarkan rekaman video tak senonoh tersebut.
Jika tak ingin disebar, pelaku minta korban mengirimkan uang Rp350 ribu. Korban sudah mengirimkan uang, namun pelaku masih mengancam akan menyantet keluarga korban, jika korban tak kembali menjadi pacarnya.
Ternyata pelaku membuktikan gertakannya. Dia mengirim video cabul korban ke grup WA teman-teman korban.
Korban bersama orang tuanya, kemudian melapor ke KPAID Tasikmalaya. Lalu bersama KPAID Tasikmalaya, bersama-sama melapor ke Satreskrim Polres Tasikmalaya.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Ungkap Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
-
Pemeran Video Mesum di Sidrap Diamankan Polisi, Pemeran Pria Masih Dikejar
-
Intip Lalu Rekam Mahasiswi Sedang Kencing, Pemuda di Makassar Dicokok Polisi
-
Rekam Istri Tetangga, Pelaku Ancam Korban Sebar Video Kalau Tidak Ditemani Kencang
-
Lagi Asyik Mesum, Tiba-tiba Ada Kelas Daring, Tersebarlah Video Porno ABG Ini