Samsul Bahri : Sabtu, 14 Maret 2020 10:48
IST

MAKASSAR – Amiruddin (31), tega membunuh kekasihnya sendiri, Sitti Umrah (32) di Kecamaran Ma’rang Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (13/3/2020) kemarin.

Kematian Sitti Umrah menggegerkan warga sekitar. Polisi yang bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut lalu menangkap pelaku kurang dari 24 jam pascakejadian.

Hasil pengembangan. Bahkan, setelah tewas, korban masih sempat disetubuhi pelaku dalam kondisi sudah menjadi mayat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, korban merupakan pedagang di Pasar Bonto-Bonto. Dia menolak lamaran pelaku yang kemudian gelap mata membunuhnya.

“Sebelum dibunuh dengan menusuk leher korban awalnya memaksa korban untuk bersetubuh. Tak berdaya di situ persetubuhan awal. Untuk yang terakhir bersetubuh dengan korban dalam keadaan sudah meninggal,” kata Didik dilansir Inews.id, Sabtu (14/3/2020).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.