SEORANG ulama dibuang jauh dari tanah kelahirannya, tetapi tiga abad kemudian dua benua masih menyebut namanya dengan takzim. Itulah Syekh Yusuf Al-Makassari. Lahir di Gowa pada 1626, ia dikenang di Sulawesi Selatan sebagai ulama besar rakyat dan kerjaan di Banten sebagai sekutu perlawanan terhadap VOC, dan di Sri Lanka serta Afrika Selatan sebagai guru yang menyemai Islam di tanah pengasingan. Di tengah peringatan 400 tahun kelahirannya, pertanyaannya sederhana: sudahkah warisan sebesar ini kita rawat sebagai milik bersama?
Konsep shared heritage membantu menjawabnya. Warisan tidak hanya dimiliki satu daerah, kelompok, atau negara, melainkan oleh semua pihak yang pernah bersentuhan dengan nilai-nilainya. Syekh Yusuf contoh nyatanya. Ia menimba ilmu di Banten, Aceh, Yaman, Mekah, Madinah, dan Damaskus, lalu membawa pulang jaringan keilmuan yang menghubungkan Nusantara dengan dunia Islam. Setelah dibuang ke Ceylon dan kemudian ke Tanjung Harapan, ia tidak surut. Ia justru terus mengajar, menulis, dan membangun komunitas.
Di Nusantara, jejaknya terlihat paling kuat lewat diaspora ajarannya. Gagasan tasawufnya merambat melalui murid, naskah, dan praktik keagamaan sehari-hari, menyentuh banyak komunitas di Sulawesi dan wilayah lain di Nusantara. Tasawuf Syekh Yusuf bukan pelarian dari persoalan dunia. Ia memadukan kedalaman spiritual dengan kepedulian pada keadilan dan keberanian melawan penindasan.
Di situlah kekuatan budayanya. Zaman kita dilanda krisis makna, kegaduhan media sosial, dan polarisasi. Tradisi sufistik menawarkan penawar: kesabaran, kerendahan hati, dan penghormatan pada martabat manusia. Nilai-nilai ini bukan barang antik yang pantas disimpan di museum, melainkan bekal etika bagi bangsa majemuk. Merawat jejak Syekh Yusuf pada hakikatnya merawat kebinekaan itu sendiri.
Dimensi lain yang kerap terlewat adalah potensi wisata sejarah-religi. Makam, masjid tua, naskah, para ulama adalah ruang belajar yang hidup. Selama ini ziarah sering dipahami semata sebagai ritual. Dengan pengelolaan yang baik, ia bisa menjadi perjalanan pengetahuan: peziarah memahami konteks sejarah, tokoh, dan pesan moral di balik situs yang dikunjungi. Pemandu terlatih, informasi akurat, dan fasilitas layak dapat mengubah kunjungan singkat menjadi pengalaman yang mencerahkan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Nilai diplomasi budayanya pun tak kecil. Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional pada 1995. Di Afrika Selatan, ia dihormati sebagai tokoh yang berjasa bagi tumbuhnya komunitas Muslim di sana, dan negara itu kemudian memberinya penghargaan kehormatan. Hubungan yang dibangun lewat tokoh seperti ini lebih awet daripada hubungan transaksional, karena berakar pada sejarah, rasa kekeluargaan, dan nilai bersama. Inilah soft power yang sesungguhnya, dan kita belum memanfaatkannya secara optimal.
Namun merawat warisan tidak cukup dengan seremoni. Pertama, naskah dan karya Syekh Yusuf perlu didigitalisasi, diterjemahkan, dan disajikan dalam bahasa yang mudah diakses. Banyak orang mengenal namanya, tetapi sedikit yang pernah membaca gagasannya. Kedua, situs-situs yang berkaitan dengannya perlu dikelola secara profesional dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, komunitas, dan pelaku budaya. Ketiga, dunia pendidikan perlu menghadirkannya lewat kurikulum, gerakan literasi, serta karya kreatif seperti film dokumenter dan buku bacaan, agar ia dikenal sebagai teladan yang relevan, bukan sekadar nama dalam buku sejarah.
Generasi muda memegang peran kunci. Mereka tumbuh dalam arus informasi yang deras, tetapi sering kekurangan jangkar nilai. Kisah Syekh Yusuf mengajarkan bahwa ketangguhan tidak lahir dari kenyamanan. Dalam pengasingan, ia tetap bermakna bagi orang-orang di sekitarnya. Pesan ini dekat dengan anak muda yang menghadapi tekanan zaman: keadaan sulit tidak menghapus kesempatan untuk berarti.
Peringatan 400 tahun seharusnya menjadi titik tolak, Setelah panggung seminar usai, yang perlu dijaga adalah riset berkelanjutan, pengelolaan situs yang konsisten, dan kolaborasi lintas daerah serta lintas negara. Warisan bersama menuntut tanggung jawab bersama. Jika semua pihak merasa memilikinya, semua pihak pula yang berkewajiban merawatnya.
Saat ini, memastikan jejak itu tidak pudar oleh lupa dan abai. Dengan merawatnya sebagai kekuatan budaya dan warisan peradaban, kita tidak hanya menghormati masa lalu, tetapi juga membekali masa depan dengan nilai yang menyatukan.
Penulis: Ahmad Arfah, S.S, M.Hum