JAKARTA, BUKAMATANEWS — Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat bersiap menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, aksi tersebut akan membawa lima tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aksi ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat respons memadai dari pemerintah, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebijakan ekonomi, mahalnya biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga perlindungan kebebasan berpendapat.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan tuntutan tersebut dirumuskan untuk mewakili keresahan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Menurut Namora, berbagai kritik yang mengemuka setelah aksi pada 20 Oktober lalu dinilai belum mendapatkan tanggapan yang memadai.
"Kita telah menampung kemarahan dan keresahan rakyat yang selama ini mungkin tertutupi," ujar Namora, Selasa (27/10/2026).
Lima Tuntutan Mahasiswa untuk Pemerintahan Prabowo–Gibran
Dalam aksi tersebut, BEM UI mengangkat lima isu utama yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, penegakan hukum, serta hak asasi manusia dan demokrasi.
Pertama, penanganan karhutla dan bencana ekologis.
BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis lainnya. Mahasiswa mempertanyakan alasan pemerintah yang dinilai belum mengambil langkah tersebut, meskipun menurut mereka parameter hukum untuk penetapan status bencana telah tersedia.
"Kita tidak mengerti kenapa pemerintah tidak kunjung menetapkan sebagai status bencana nasonal. Padahal, parameter hukum sudah jelas, benefitnya sudah jelas, mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui," jelas Namora.
Kedua, pembenahan kebijakan ekonomi dan penggunaan APBN.
Mahasiswa menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
BEM UI mendesak penghentian pemborosan anggaran yang dinilai berkaitan dengan kepentingan politik melalui program-program populis. Dua program yang menjadi sorotan ialah Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Melalui tuntutan ini, mahasiswa mendorong agar kebijakan fiskal pemerintah lebih mengutamakan kepentingan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Ketiga, penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar.
Persoalan biaya pendidikan juga menjadi perhatian mahasiswa. BEM UI menuntut langkah konkret untuk menurunkan beban biaya pendidikan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses yang lebih merata terhadap layanan dasar.
Tuntutan tersebut menempatkan pendidikan sebagai salah satu persoalan penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama dalam menjamin kesempatan belajar yang lebih setara.
Keempat, pemberantasan korupsi dan penghentian penyalahgunaan hukum.
Dalam aspek hukum dan tata kelola pemerintahan, BEM UI mendesak pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus menolak penggunaan instrumen hukum untuk mempertahankan atau memperluas kekuasaan.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah regulasi yang mereka nilai bermasalah, di antaranya Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Jelas sekali itu bentuk autocratic legalism atau legalisasi untuk kekuasaan," tegas Namora.
Kelima, perlindungan HAM dan kebebasan berpendapat.
Tuntutan terakhir berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM), kebebasan menyampaikan pendapat, serta penolakan terhadap dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang mengkritik pemerintah.
Namora menyinggung adanya mahasiswa dan masyarakat yang menurutnya masih menghadapi proses hukum maupun dampak dari tindakan aparat di ruang sipil.
"Ada ribuan teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan desa dan kota menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil," ucap Namora.
Momentum Sumpah Pemuda untuk Menyuarakan Kritik
Pemilihan 28 Oktober sebagai waktu pelaksanaan aksi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momentum tersebut menempatkan suara mahasiswa dan masyarakat sebagai bagian dari dinamika demokrasi serta ruang penyampaian kritik terhadap kebijakan negara.
Melalui demonstrasi di Bundaran HI, BEM UI bersama elemen masyarakat berupaya mendorong pemerintah merespons berbagai persoalan yang mereka angkat, mulai dari krisis ekologis hingga kebebasan sipil.
Lima tuntutan tersebut sekaligus menjadi gambaran agenda yang ingin didorong mahasiswa kepada pemerintahan Prabowo–Gibran, dengan penekanan pada akuntabilitas kebijakan, keberpihakan anggaran, akses pendidikan, penegakan hukum, dan perlindungan hak warga negara.
BERITA TERKAIT
-
Hadiri Tudang Sipulung, Gubernur - Wagub Kompak Naik Vespa dan Tanam Tabebuya di Sepanjang CPI
-
Wakil Bupati Hengky Yasin Ajak Pemuda Takalar Bergerak Bersatu Wujudkan Kemajuan Daerah
-
Wali Kota Makassar Bakar Semangat Pemuda di HSP 2025, Ingatkan Jangan Takut Bermimpi Besar
-
Pj Bupati Pinrang Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96, Serukan Peran Vital Pemuda dalam Pembangunan Bangsa
-
Diperingati Tiap 28 Oktober, Begini Sejarah Singkat Sumpah Pemuda