PINRANG, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kesehatan terus mendorong pelaku usaha pangan skala rumah tangga untuk menghasilkan produk yang aman dikonsumsi, bermutu, dan memiliki daya saing di pasaran.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan penyuluhan keamanan pangan dalam rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang digelar di MS Hotel, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, dr. H. Ramli Yunus, didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Iswady Wahid. Puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) turut mengikuti kegiatan tersebut.
Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai persyaratan perizinan serta penerapan praktik pengolahan pangan yang sesuai dengan standar kesehatan.
"Dengan demikian, keamanan produk yang dipasarkan dapat lebih terjamin dan kepercayaan konsumen semakin meningkat," Kata Ramli dalam sambutannya.
Ketua Tim Kerja Farmasi, Makanan, dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, A. Ardinarsih, mengungkapkan bahwa kegiatan pendampingan tersebut merupakan salah satu upaya untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam penerbitan SPP-IRT.
Dalam kegiatan ini, materi disampaikan oleh narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Drs. Hamka Hasan.
Materi yang dibahas meliputi kebijakan pengawasan pangan serta penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap para pelaku usaha tidak hanya mampu memenuhi persyaratan legalitas produk, tetapi juga semakin memahami pentingnya menjaga mutu dan keamanan pangan dalam setiap tahapan produksi," Ucap A. Ardinarsih.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen melalui ketersediaan produk pangan yang aman dan bermutu.
Di sisi lain, pemenuhan standar keamanan pangan juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus membuka peluang untuk memperluas pemasaran produk lokal secara berkelanjutan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Pinrang Dorong Inovasi Pembelajaran melalui Diseminasi dan Showcasing Sekolah Model 2026
-
Dinkes Pinrang Gelar Kampanye Kesehatan Jiwa, Ajak Pelajar Cegah Perundungan
-
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
-
Bupati Pinrang Dorong Penerapan PROBIS dan SOP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
-
Bulog Pinrang Serap 151.450 Ton Gabah dan Beras, Lampaui Target Tahunan 137,6 Persen