Pemkot Makassar Tertibkan Peternakan Babi di Panaikang, Fasilitasi Pemindahan Ternak Milik Warga
Pemkot Makassar menertibkan peternakan babi di Panaikang, Panakkukang, dengan pendekatan humanis dan memfasilitasi pemindahan ternak menyusul keluhan warga.
Enam Bulan Sosialisasi Sebelum Penertiban

Irwan menjelaskan, penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah, melalui kecamatan dan pihak terkait, telah melakukan sosialisasi, komunikasi, dan pendekatan persuasif selama kurang lebih enam bulan terakhir.
Sosialisasi dilakukan berulang kali untuk memberikan pemahaman kepada pemilik ternak mengenai ketentuan yang berlaku serta dampak aktivitas peternakan terhadap lingkungan permukiman.
Menurut dia, sebagian pemilik ternak telah mengambil langkah lebih dahulu dengan menjual atau memindahkan ternaknya secara mandiri. Namun, masih ada pemilik yang membutuhkan bantuan untuk mengangkut ternak ke lokasi tujuan.

“Sebagian besar warga sebenarnya sudah bersiap dan ada yang telah memindahkan ternaknya secara mandiri. Namun, masih ada yang belum sempat melakukan pemindahan. Karena itu, hari ini pemerintah hadir membantu proses tersebut,” katanya.
Irwan menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan penertiban. Pemerintah berupaya memastikan penegakan aturan berjalan beriringan dengan komunikasi yang baik agar proses penataan dapat diterima oleh semua pihak.
“Berkat kerja sama semua pihak, hewan-hewan yang selama puluhan tahun berada di kawasan perkotaan itu pun kita pindahkan melalui proses yang mengedepankan kerja sama, bukan pendekatan represif,” jelasnya.
Ia berharap penataan kawasan tersebut dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama tanpa mengabaikan kepentingan pemilik ternak.
Sekitar 1.200 Ekor Babi Pernah Dipelihara 49 Peternak
Sementara itu, Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang selama ini disampaikan kepada pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Syahril, aktivitas peternakan di kawasan Jalan Kesadaran telah berlangsung selama sekitar 30 hingga 40 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, keberadaan peternakan di tengah permukiman kerap menjadi persoalan karena warga mengeluhkan bau serta kotoran dan limbah ternak.
“Banyak ternak yang berada di kawasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Aduan masyarakat juga terus bertambah, bahkan sempat viral karena warga menyampaikan keluhannya,” ujar Syahril.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan telah menempuh sejumlah tahapan sebelum melakukan penertiban, mulai dari sosialisasi, mediasi, hingga pendekatan langsung kepada para pemilik ternak.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan ternak, tetapi juga dampaknya terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.
“Kami menyampaikan kepada pemilik bahwa bau peternakan ini dikeluhkan masyarakat. Selain itu, kotoran dan limbahnya juga perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi lingkungan,” katanya.
Syahril menyebutkan, sebelumnya terdapat sekitar 1.200 ekor babi yang dipelihara oleh 49 peternak di dua titik lokasi. Jumlah tersebut telah berkurang karena sebagian pemilik menjual atau memindahkan ternaknya secara mandiri sebelum penertiban dilaksanakan.
“Banyak yang sudah menjual ternaknya dan ada juga yang memindahkan sendiri. Sebagian sudah melakukan pemindahan sebelumnya. Untuk yang masih membutuhkan bantuan, kami memfasilitasi kendaraan truk dan motor roda tiga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak menentukan secara sepihak lokasi tujuan pemindahan ternak. Pemilik diberikan keleluasaan untuk menentukan lokasi tujuan, sedangkan pemerintah membantu proses pengangkutan bagi mereka yang membutuhkan fasilitas tersebut.
Menurut Syahril, mekanisme itu ditempuh agar proses relokasi berjalan lebih mudah dan kondusif, mengingat aktivitas peternakan di kawasan tersebut telah berlangsung selama beberapa dekade.
Penataan Lingkungan dan Penyelesaian Keluhan Warga
Syahril berharap penertiban tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam menjawab keluhan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya kawasan permukiman yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.
Ia menegaskan, komunikasi dan koordinasi dengan pemilik ternak tetap diperlukan agar proses penataan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Ini penting, sehingga kebutuhan warga untuk memperoleh lingkungan yang layak dapat berjalan seiring dengan penyelesaian persoalan secara baik dengan pemilik ternak, agar tidak ada yang merasa dirugikan,” tutupnya.
Melalui penertiban dan fasilitasi pemindahan ternak ini, Pemkot Makassar berupaya menata kembali kawasan Jalan Kesadaran sesuai peruntukannya. Pemerintah berharap penyelesaian melalui dialog, dukungan fasilitas, dan kerja sama seluruh pihak dapat menjadi jalan keluar atas persoalan lingkungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
News Feed
Bakso Mozarella Mks Buka Cabang di Pettarani, Diserbu Pecinta Kuliner Pedas
13 Oktober 2026 14:05
Neno Warisman Beri Motivasi Perempuan Gelora Sulsel
12 Oktober 2026 22:08
Berita Populer
Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Makassar Creative Hub di Forum PBB Jenewa 2026
13 Oktober 2026 13:58
13 Oktober 2026 14:05
13 Oktober 2026 14:11
WALHI Sulsel Desak Prabowo Hentikan Karhutla di Kalimantan, Khawatirkan Dampak Kabut Asap ke Sulsel
13 Oktober 2026 14:33
13 Oktober 2026 14:47
