PINRANG, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan saat menghadapi situasi darurat.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang diikuti Pemkab Pinrang bersama sejumlah pemangku kepentingan secara daring di Jendela Lasinrang, Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, Jumat (9/10/2026).
Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, Ramlan Natsir, mengatakan layanan darurat 112 direncanakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam memberikan kemudahan akses bantuan bagi masyarakat.
Menurut Ramlan, layanan ini diharapkan memungkinkan warga menghubungi satu nomor ketika menghadapi kondisi darurat, seperti ancaman keselamatan jiwa, bencana, maupun keadaan lain yang membutuhkan penanganan segera.
Penyelenggaraan layanan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi, termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
Melalui sistem ini, laporan masyarakat diharapkan dapat diterima dan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai jenis kejadian dan kewenangan masing-masing.
Ramlan menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi aspek penting dalam mempersiapkan operasional layanan darurat tersebut. Koordinasi diperlukan agar mekanisme penerimaan laporan, penyampaian informasi, hingga penanganan di lapangan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penanganan keadaan darurat, sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan.
Pemkab Pinrang berharap, kehadiran layanan NTPD 112 nantinya mampu memperkuat sistem respons kegawatdaruratan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan layanan yang mudah diakses dan terintegrasi, pemerintah menargetkan penanganan laporan darurat dapat dilakukan secara lebih efektif, dengan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
BERITA TERKAIT
-
RSUD Lasinrang Tindak Lanjuti Aduan Pelayanan IGD, Evaluasi Petugas dan Perkuat SOP
-
Irwan Hamid Lepas Dokter Internship: Terima Kasih atas Pengabdiannya
-
Dinkes Pinrang Mulai Kampanye GERMAS di Tingkat Kecamatan
-
Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik
-
Pinrang Mulai Terapkan Teknologi Pertanian Modern di 7.900 Hektare, Sudirman Bungi Tekankan Pendampingan Petani