Redaksi
Redaksi

Senin, 05 Oktober 2026 15:20

Menteri Sosial Resmikan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Perkuat Solidaritas dan Perlindungan Sosial

Menteri Sosial Resmikan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Perkuat Solidaritas dan Perlindungan Sosial

Kehadiran Gerakan Nasional Peduli Tetangga menegaskan bahwa kepedulian sosial dapat dimulai dari lingkup paling dekat, yakni keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Upaya memperkuat perlindungan sosial masyarakat terus didorong melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang diluncurkan dan diresmikan langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia pada Senin (5/10/2026).

Gerakan ini hadir untuk menumbuhkan kembali semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan dan jaminan sosial (Perlinsos), terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian serta dukungan sosial.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar, Drs. A. Irwan Bangsawan, M.Si.

Gerakan Nasional Peduli Tetangga mengedepankan peran masyarakat dalam mengenali kondisi lingkungan sekitar dan membangun kepedulian terhadap warga yang menghadapi kesulitan. Melalui pendekatan berbasis lingkungan tempat tinggal, masyarakat diharapkan semakin peka terhadap kebutuhan tetangga, khususnya kelompok rentan yang memerlukan dukungan.

Kepedulian tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang tidak hanya mengandalkan intervensi pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Perkuat Perlindungan Sosial dari Lingkungan Terdekat

Kehadiran Gerakan Nasional Peduli Tetangga menegaskan bahwa kepedulian sosial dapat dimulai dari lingkup paling dekat, yakni keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Dalam kehidupan bermasyarakat, tetangga sering menjadi pihak pertama yang mengetahui ketika seseorang mengalami kesulitan, baik karena persoalan ekonomi, keterbatasan akses pelayanan, kondisi kedaruratan, maupun kebutuhan sosial lainnya.

Karena itu, membangun kebiasaan saling memperhatikan dan membantu dapat menjadi langkah awal untuk memastikan warga yang membutuhkan tidak terabaikan.

Melalui gerakan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif membangun komunikasi, memperkuat solidaritas, serta mendorong warga yang membutuhkan agar memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, penguatan perlindungan sosial tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran. Kepedulian masyarakat dapat menjadi jembatan untuk mengidentifikasi persoalan di lingkungan sekitar, sementara penanganan lebih lanjut dilakukan melalui mekanisme pelayanan sosial yang tersedia.

Dorong Masyarakat Inklusif dan Berdaya

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun lingkungan yang tanggap terhadap persoalan sosial. Semangat gotong royong diharapkan mampu menciptakan ruang hidup yang lebih inklusif, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih besar.

Keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparatur kewilayahan, kader masyarakat, dan warga, dapat memperkuat pelaksanaan gerakan agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Kehadiran Kepala Dinas PPKB Kota Makassar, A. Irwan Bangsawan, dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam momentum penguatan kepedulian sosial.

Semangat saling membantu sejalan dengan pentingnya membangun keluarga dan masyarakat yang memiliki ketahanan sosial. Lingkungan yang peduli dapat mendukung terciptanya hubungan sosial yang lebih kuat sekaligus membantu warga menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, semangat kebersamaan diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab, perlindungan sosial bukan hanya tentang bantuan yang diberikan pemerintah, tetapi juga tentang kehadiran masyarakat yang bersedia melihat, mendengar, dan membantu sesama.

Dari tetangga, untuk tetangga. Bersama membangun kepedulian demi lingkungan yang lebih tanggap, inklusif, dan berdaya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPPKB Kota Makassar

Berita Populer