Final FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Vs Thailand: Duel Peringkat 117 dan 93 di Final
04 Oktober 2026 12:03
Dari Malaysia, Taruna Ikrar mendorong pengembangan probiotik berbasis populasi lokal Indonesia dengan riset klinis dan regulasi yang kuat.
MALAYSIA, BUKAMATANEWS — Perkembangan produk probiotik sebagai suplemen kesehatan terus meningkat seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa pertumbuhan industri tersebut harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan, mutu, khasiat, serta bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. menyampaikan hal tersebut dalam paparan bertajuk “The Regulation of Probiotics in Indonesia and the Importance of Local Clinical Evidence” di Malaysia, Minggu (4/10/2026).
Menurut Taruna, probiotik kini tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan kesehatan saluran pencernaan. Perkembangan ilmu pengetahuan menunjukkan adanya hubungan kompleks antara komposisi mikrobiota usus dengan sistem imun, metabolisme, hingga fungsi otak melalui mekanisme yang dikenal sebagai gut-brain axis.
“Precision nutrition dan keseimbangan mikrobiota usus membuka perspektif baru mengenai bagaimana probiotik dapat mendukung kesehatan otak, imunitas sistemik, dan fungsi kognitif sepanjang kehidupan. Namun, setiap manfaat yang diklaim harus memiliki landasan ilmiah yang kuat,” kata Taruna.

Ia menjelaskan, perhatian terhadap probiotik juga didorong oleh perkembangan riset mengenai kesehatan kognitif pada orang dewasa. Mikrobiota yang seimbang berpotensi berperan dalam menjaga lingkungan biologis yang mendukung arsitektur dan plastisitas saraf serta fungsi sirkuit sinaptik.
Pada tingkat sistemik, probiotik juga terus diteliti terkait potensinya dalam membantu mengelola disbiosis usus, memengaruhi sinyal sistem imun, dan mengoptimalkan komposisi mikrobiota.
Pasar Tumbuh, Regulasi Harus Mengikuti Sains
Pertumbuhan minat ilmiah berjalan bersamaan dengan ekspansi pasar. Data yang dipaparkan Taruna menunjukkan nilai pasar probiotik global pada 2025 berada pada kisaran USD 114 miliar, dengan proyeksi pertumbuhan tahunan majemuk atau compound annual growth rate (CAGR) sekitar 12,8 persen.
Di kawasan ASEAN, pasar probiotik diperkirakan sekitar USD 1,06 miliar dengan CAGR 8,6 persen. Sementara itu, pasar Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar USD 700 juta dengan CAGR sekitar 9,5 persen.
Menurut Taruna, besarnya potensi ekonomi tersebut sekaligus menghadirkan tanggung jawab regulatori. Konsumen tidak boleh hanya dihadapkan pada berbagai klaim manfaat tanpa dukungan data yang memadai.
Karena itu, BPOM menempatkan aspek quality, safety, efficacy, and evidence-based claims sebagai fondasi penting dalam pengawasan produk probiotik.
Indonesia Bangun Jalur Regulasi yang Jelas
Di Indonesia, penilaian suplemen kesehatan yang mengandung probiotik dilakukan dalam kerangka regulasi BPOM, antara lain melalui Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2025.
Kerangka tersebut memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjadi pedoman bagi BPOM dalam melakukan evaluasi sebelum produk memperoleh akses ke pasar.
Proses dimulai dari identifikasi dan standardisasi strain mikroorganisme. Karakteristik fungsional, keamanan, khasiat, mutu, serta dokumen pendukung harus dievaluasi secara ilmiah.
Setelah memenuhi persyaratan, strain dapat masuk dalam positive list yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian berikutnya.
Tahapan registrasi juga mempertimbangkan bentuk sediaan serta jenis klaim yang diajukan. Dengan demikian, evaluasi tidak semata-mata melihat keberadaan mikroorganisme dalam suatu produk, tetapi juga menilai apakah bukti ilmiah yang tersedia sejalan dengan manfaat yang diklaim.
Bukti Klinis Lokal Jadi Penting
Taruna menekankan pentingnya local clinical evidence, khususnya ketika suatu produk mengajukan klaim yang melampaui pemeliharaan kesehatan saluran pencernaan dan data khasiat yang tersedia belum memadai.
Dalam kondisi tersebut, jalur uji klinis menjadi bagian penting untuk membangun bukti ilmiah yang relevan.
Bukti klinis lokal memiliki nilai strategis karena respons terhadap intervensi berbasis mikrobiota dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk pola makan, karakteristik populasi, lingkungan, gaya hidup, dan komposisi mikrobiota masyarakat setempat.
Karena itu, hasil penelitian dari populasi di negara lain tidak selalu dapat diterapkan begitu saja untuk mendukung klaim yang lebih spesifik pada masyarakat Indonesia.
“Regulasi bukan untuk menghambat inovasi. Regulasi justru memastikan inovasi sampai kepada masyarakat dalam bentuk produk yang aman, bermutu, memiliki manfaat yang dapat dibuktikan, serta dikomunikasikan melalui klaim yang bertanggung jawab,” ujar Taruna.
Menurut dia, pendekatan tersebut sekaligus memberikan registration roadmap yang lebih jelas bagi industri. Pelaku usaha dapat mengetahui sejak awal kebutuhan standardisasi strain, data keamanan dan khasiat, kebutuhan uji klinis, hingga persyaratan klaim dan pelabelan sebelum produk didaftarkan.
Peluang Indonesia Mengembangkan Probiotik Berbasis Populasi Lokal
Taruna menilai Indonesia mempunyai peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan probiotik berbasis biodiversitas dan karakteristik populasi lokal.
Dengan jumlah penduduk yang besar, keanekaragaman pola konsumsi, serta kekayaan sumber daya hayati, Indonesia memiliki ruang luas untuk mengembangkan riset mikrobioma dan probiotik yang lebih presisi.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, peneliti, fasilitas pelayanan kesehatan, dan industri karena itu menjadi semakin penting. Penelitian tidak cukup berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi perlu diterjemahkan menjadi inovasi yang memenuhi standar regulatori dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Taruna, masa depan probiotik akan bergerak menuju pendekatan yang semakin presisi, ketika pemilihan strain, dosis, karakteristik individu, pola nutrisi, dan bukti klinis menjadi bagian dari satu ekosistem pengembangan produk.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan lebih banyak produk probiotik di pasar, tetapi memastikan masyarakat memperoleh produk yang benar-benar aman, berkualitas, dan memiliki manfaat berdasarkan bukti ilmiah,” kata Taruna.
Dengan pendekatan tersebut, BPOM mendorong agar kemajuan riset mikrobioma dan pertumbuhan industri probiotik berjalan dalam koridor sains dan regulasi yang kuat. Di tengah berkembangnya pemahaman mengenai hubungan usus, sistem imun, dan otak, bukti klinis lokal menjadi jembatan penting antara inovasi laboratorium, keputusan regulatori, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
04 Oktober 2026 12:03
04 Oktober 2026 10:54
04 Oktober 2026 10:33
04 Oktober 2026 10:17
04 Oktober 2026 10:54
04 Oktober 2026 12:03
04 Oktober 2026 10:33