Redaksi : Kamis, 01 Oktober 2026 12:45

JAKARTA, BUKAMATANEWS — Komjen Pol Suyudi Ario Seto selangkah lagi menduduki kursi Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut sekaligus mengiringi usulan pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Keputusan diambil setelah Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam laporan tersebut, Komisi III menyatakan persetujuan secara aklamasi.

"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.

Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat untuk meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

Puan secara langsung menanyakan apakah hasil uji kelayakan dan kepatutan serta pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dapat disetujui.

"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.

"Setuju," ujar anggota Dewan.

Persetujuan dalam rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian pimpinan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dari Uji Kelayakan Komisi III ke Rapat Paripurna

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Suyudi terlebih dahulu menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Dalam tahapan tersebut, Komisi III menyepakati pencalonan Suyudi secara aklamasi. Hasilnya kemudian diteruskan ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan DPR.

Dengan persetujuan tersebut, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pergantian ini menandai proses peralihan kepemimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto.

Penulis: Raihan