MAKASSAR, BUKAMATA - Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memastikan dukungan penambahan anggaran untuk menyelesaikan persoalan lahan warga yang masuk dalam kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan operasional tempat pembuangan sampah utama di Kota Makassar.
Supratman mengatakan, penyelesaian pembayaran lahan warga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, sebagian lahan masyarakat telah digunakan untuk kebutuhan operasional TPA sehingga diperlukan penyelesaian ganti rugi sesuai ketentuan.
“Lokasi TPA itu sudah mengambil sebagian lahan warga, sehingga harus ada biaya untuk mengganti. Sebab kalau tidak diselesaikan, di mana lagi kita akan membuang sampah,” ujar Supratman.
Menurutnya, keberadaan TPA Antang sangat strategis bagi pengelolaan persampahan di Makassar. Produksi sampah kota yang mencapai sekitar 1.000 ton per hari membuat ketersediaan lahan dan kelancaran operasional TPA menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan.
DPRD Makassar pun mendorong agar kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut dibahas dan diakomodasi dalam penganggaran daerah. Penyelesaian yang jelas diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga sekaligus mendukung kelangsungan pelayanan persampahan.
Selain persoalan TPA, Supratman turut menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Makassar yang saat itu disebut baru mencapai sekitar 40,8 persen. Rendahnya penyerapan anggaran dinilai dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah dan memperlambat perputaran ekonomi masyarakat.
Ia menyebut anggaran daerah seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pembangunan dan kebutuhan warga. Karena itu, program yang belum terlaksana perlu dievaluasi agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan mekanisme anggaran yang berlaku.
Supratman juga menyinggung adanya pengurangan dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperhitungkan dalam penyusunan anggaran perubahan agar program prioritas tetap memperoleh dukungan pembiayaan yang memadai.
DPRD Makassar, lanjutnya, akan mendorong agar anggaran perubahan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Supratman menegaskan, penyelesaian persoalan lahan TPA Antang dan optimalisasi anggaran merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Dengan perencanaan yang tepat dan dukungan anggaran yang memadai, pengelolaan sampah di Makassar diharapkan dapat berlangsung lebih baik tanpa mengabaikan hak masyarakat atas lahan mereka.