MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan menyusul penetapan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Andi Sudirman mengatakan, langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, mekanisme pengisian kepemimpinan akan mengikuti regulasi yang berlaku, yaitu Wakil Bupati menjalankan roda pemerintahan sementara hingga proses administrasi untuk penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada media, Sabtu (26/9/2026).
Ia menyampaikan, proses hukum terhadap kepala daerah merupakan ranah aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, tetap harus memastikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak terganggu akibat dinamika tersebut.
Andi Sudirman berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, menjaga pelayanan publik, serta memastikan program pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Sita Aset Rp5,58 Miliar dalam Kasus Bupati Gowa Husniah, Aliran Dana Masih Diburu
-
Dari PBG hingga Gerai Indomaret, Ini 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa Husniah hingga Tersangka
-
Gubernur Andi Sudirman Hadiri Hari Nasional ke-96 Arab Saudi di Jakarta
-
Harga Cabai Rawit di Makassar Capai Rp85.000, TPID Sulsel Pantau Pasokan dan Distribusi
-
Dubes Swiss Buka Peluang Tambah Pasokan Komoditas, Termasuk Kopi dan Kakao dari Sulsel