LUTRA, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memperkuat pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai kanal resmi untuk mempercepat penanganan aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Penguatan tersebut dibahas melalui kegiatan pemetaan strategi dan komitmen penanganan aduan masyarakat yang digelar di Aula Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk perangkat desa dan kelurahan. Pelibatan hingga tingkat desa dan kelurahan dinilai penting karena menjadi salah satu pintu terdekat pemerintah dalam menerima dan merespons persoalan yang disampaikan masyarakat.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Utara, Muh. Kasrum, menekankan pentingnya pemahaman sekaligus keterlibatan aktif seluruh perangkat dalam mengelola pengaduan melalui SP4N-LAPOR!.
Menurutnya, keberadaan sistem pengaduan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan admin dan perangkat yang aktif dalam memproses setiap laporan yang masuk.
“Partisipasi aktif perangkat desa dan kelurahan serta keaktifan para admin SP4N-LAPOR! menjadi kunci agar pengaduan pelayanan publik dapat terkelola dengan baik dan memberikan dampak nyata,” ujar Muh. Kasrum.
Susun Rencana Aksi Penanganan Aduan
Kepala Diskominfo-SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyusun rencana aksi penanganan aduan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan.
Rencana aksi tersebut diarahkan untuk memastikan laporan masyarakat tidak sekadar diterima dan dicatat, tetapi segera diteruskan kepada perangkat daerah atau pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
“Diskominfo-SP tengah menyusun rencana aksi penanganan aduan secara cepat dan responsif agar setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Andi Zulkarnain menjelaskan, penguatan SP4N-LAPOR! tidak hanya berkaitan dengan mekanisme penerimaan laporan. Pemerintah juga perlu memastikan adanya koordinasi dan kejelasan tindak lanjut setelah sebuah aduan diterima.
Dengan demikian, kanal pengaduan diharapkan benar-benar menjadi instrumen komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Sosialisasi Masih Jadi Tantangan
Meski mekanisme pengaduan terus diperkuat, Diskominfo-SP Luwu Utara masih menghadapi tantangan berupa belum masifnya sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan kanal pengaduan harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat mengenai fungsi, mekanisme, serta cara menyampaikan laporan melalui sistem tersebut.
Karena itu, Diskominfo-SP mendorong peningkatan sosialisasi sekaligus mengaktifkan kembali peran SP4N-LAPOR! sebagai kanal penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Selain menjadi sarana menyampaikan keluhan, SP4N-LAPOR! juga diarahkan menjadi instrumen evaluasi pemerintah untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan publik yang masih terjadi di lapangan.
Melalui laporan masyarakat, pemerintah dapat memperoleh masukan mengenai berbagai persoalan pelayanan yang membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Penguatan sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dengan koordinasi yang lebih baik, setiap pengaduan diharapkan dapat ditangani sesuai kewenangan, memiliki kejelasan tindak lanjut, serta tidak berhenti hanya pada tahap penerimaan laporan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu Utara membangun pelayanan publik yang lebih responsif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Empat Ranperda Disepakati, Luwu Utara Bidik Investasi hingga Ketahanan Pangan
-
Di Hadapan ASN, Bupati Luwu Utara Tekankan Disiplin dan Semangat Kerja
-
Sekda Luwu Utara Dorong Mahasiswa KKN UIN Palopo Belajar dari Masyarakat
-
Bupati Luwu Utara Minta TPP dan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dituntaskan
-
Kemping Wisata dan Festival Gami-Gami 2026, Bupati Luwu Utara Dorong Pengembangan Wisata Berkelanjutan