MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menekankan pentingnya fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan medis segera.
Hal tersebut disampaikan Ari Ashari Ilham saat mengikuti kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Almadera Hotel, Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (25/9/2026).
Dalam kegiatan itu, Ari hadir sebagai narasumber yang membawakan materi mengenai fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan perangkat daerah agar kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fungsi pengawasan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk kesehatan.
Selain Ari Ashari Ilham, kegiatan tersebut menghadirkan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M., M.Kes., yang memberikan pemaparan mengenai mekanisme pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien dalam kondisi kegawatdaruratan.
Dalam pemaparannya, pembahasan diarahkan pada pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), mulai dari alur penerimaan pasien, kriteria pasien yang membutuhkan penanganan segera, hingga tahapan penanganan medis untuk menyelamatkan nyawa. Pemahaman mengenai mekanisme tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui prosedur pelayanan ketika menghadapi kondisi darurat.
Pelayanan kegawatdaruratan menjadi salah satu aspek penting dalam sistem kesehatan karena membutuhkan respons cepat dan koordinasi yang baik antara tenaga medis serta unsur pendukung pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, pemahaman mengenai prosedur IGD dapat membantu masyarakat mengenali kebutuhan penanganan medis sesuai tingkat kedaruratan pasien.
Ari menekankan bahwa pemahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan mekanisme pelayanan publik perlu terus ditingkatkan. Dengan pemahaman tersebut, fungsi pengawasan diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari tugas kelembagaan DPRD, tetapi juga berkontribusi terhadap perbaikan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Kegiatan ini turut menghadirkan Abd. Latif Hasan, S.E., sebagai narasumber dan dipandu oleh moderator Nilda Windasari. Diskusi berlangsung interaktif melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendalami persoalan pengawasan pemerintahan maupun pelayanan kesehatan.
Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman lebih baik mengenai peran pengawasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan institusi pelayanan kesehatan diharapkan dapat terus diperkuat agar masyarakat memperoleh layanan yang responsif, terarah, dan sesuai kebutuhan.