Dewi Yuliani : Kamis, 24 September 2026 09:43
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Guru honorer tetap mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS atau PPPK melalui mekanisme tes pada tahun 2027 mendatang. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, mengatakan, kesempatan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.

Mu'ti menjelaskan, guru honorer yang belum berhasil dalam seleksi tetap dapat mengajar di sekolah. Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS.

"Guru non-ASN juga mendapatkan kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK melalui tes. Kalau kemudian tidak lulus, dia tetap menjadi non-PNS dan kemudian digaji melalui BOS dari pemerintah pusat," ujar Mu'ti dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Selain guru honorer, pemerintah juga membahas status guru PPPK yang masih berstatus paruh waktu. Mu'ti mengatakan, guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi penuh waktu mulai 2027.

"Yang PPPK penuh waktu dan paruh waktu, yang paruh waktu itu mulai 2027 akan menjadi penuh waktu. Kemudian pemerintah pusat memberikan tunjangan," kata Mu'ti.

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan kepada tenaga pendidik. Pemerintah juga menyiapkan peningkatan kualitas guru melalui berbagai program pelatihan.

Mu'ti mengatakan, Presiden Prabowo mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui pelatihan. Pembiayaan untuk berbagai pelatihan tersebut akan diupayakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Presiden juga memberikan perhatian terhadap bagaimana kualitas guru diperkuat melalui berbagai pelatihan. Nanti pembiayaannya akan kita upayakan dari APBN,” ujar Mu'ti. (*)