Redaksi : Rabu, 23 September 2026 14:49

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Gagasan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menjadikan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional mulai mendapat bentuk konkret. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia mendorong gerakan tersebut tidak berhenti sebagai slogan atau seremoni, tetapi diwujudkan melalui penguatan kelembagaan, literasi filantropi, dan keterlibatan masyarakat hingga tingkat kelurahan.

Dukungan itu disampaikan salah satu pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mempercepat persiapan gerakan filantropi di Makassar. BAZNAS RI bersama BAZNAS Kota Makassar telah melakukan pembahasan awal dan menargetkan peluncuran program Road to Philanthropy City pada November 2026.

"Kami sambut baik gagasan ini. Wali Kota Pak Munafri yang menggagas Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional," ujar Saidah.

Saidah menegaskan, gagasan Kota Filantropi perlu diterjemahkan menjadi gerakan nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat. Karena itu, BAZNAS Pusat mendorong Makassar menjadi prototipe pengembangan gerakan filantropi yang dapat diterapkan hingga tingkat akar rumput.

Wakil Ketua PP Muslimat NU tersebut menyebut, langkah selanjutnya adalah mempercepat pelaksanaan program dengan menyiapkan rangkaian kegiatan menuju peluncuran gerakan filantropi di Makassar.

"Kita saling mendukung gagasan, segera dieksekusi saja. Kita bikin Road to Philanthropy City. Rencananya akan di-launching November," katanya.

Menurut Saidah, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi salah satu fondasi penting. Lembaga tersebut diharapkan mampu menghimpun dan menggerakkan potensi zakat serta dana sosial masyarakat secara lebih terstruktur.

"Kita dorong BAZNAS Makassar untuk membuat institusi di tingkat kota, sampai tingkat kelurahan, yaitu UPZ. Di Kecamatan dan Kelurahan itu harus ada UPZ," jelasnya.

Saidah menjelaskan, UPZ kelurahan nantinya berperan dalam mengeksekusi berbagai program filantropi secara langsung di tengah masyarakat. Dengan demikian, gerakan yang digagas pemerintah kota tidak hanya berhenti pada level kebijakan.

"UPZ inilah yang nanti akan mengeksekusi program-program gerakan Pak Wali yang diluncurkan. Jadi bisa dieksekusi di tingkat paling akar rumput, di tingkat masyarakat," ujarnya.

Selain memperkuat kelembagaan, BAZNAS RI mendorong agar filantropi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Makassar. Saidah menilai, upaya tersebut perlu dibangun melalui literasi yang menyasar berbagai kelompok usia, termasuk pelajar.

Ia mengusulkan edukasi dan praktik filantropi di lingkungan sekolah, mulai dari pengenalan zakat, amil, hingga mustahik. Menurutnya, pembelajaran tidak cukup hanya diberikan secara teori, tetapi perlu disertai pengalaman langsung dalam kegiatan sosial.

"Saya dorong membuat filantropi sebagai lifestyle. Caranya bagaimana? Membangun literasi," katanya.

Saidah mengatakan, pelajar perlu diberi kesempatan memahami sekaligus mempraktikkan kegiatan filantropi, termasuk mengenal penerima bantuan dan proses penyalurannya.

"Anak-anak sekolah harus diajarkan untuk mengembangkan filantropi. Mereka kita literasi, kita ajari bagaimana menjadi amil, bagaimana bertemu mustahik. Mereka sendiri yang menyerahkan bantuan kepada mustahik," tuturnya.

Ia berharap pendekatan tersebut dapat membangun keterlibatan generasi muda dalam gerakan filantropi. Dengan pengalaman langsung, nilai kepedulian sosial diharapkan tumbuh tidak hanya sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai praktik dalam kehidupan sehari-hari.

BAZNAS Pusat juga mendorong pengembangan model UPZ hingga tingkat pemerintahan paling bawah. Saidah menyebut, keberadaan UPZ di kelurahan dapat menjadi sarana penghimpunan dana sosial masyarakat secara rutin untuk membantu warga yang membutuhkan.

Model tersebut dinilai dapat dikembangkan di Makassar dengan menyesuaikan karakteristik masyarakat perkotaan. Karena itu, BAZNAS RI mendorong BAZNAS Makassar untuk menjadi bagian dari pengembangan prototipe gerakan filantropi tersebut.

"Saya bilang sama Pak Ketua BAZNAS Makassar, yuk kita kembangkan Makassar ini menjadi prototipe itu," katanya.

Selain penguatan kelembagaan masyarakat, Saidah mengusulkan keterlibatan perguruan tinggi di Makassar. Kampus dinilai dapat berperan dalam memperkaya gagasan Kota Filantropi melalui kajian akademik dan forum intelektual.

Ia mendorong penyelenggaraan konferensi atau forum yang melibatkan perguruan tinggi untuk membahas konsep dan model gerakan filantropi yang akan diterapkan di Makassar.

"Saya minta bekerja sama dengan kampus untuk me-launching gagasan Pak Wali di tingkat perdebatan para intelektual," imbuh dia.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, gagasan Kota Filantropi Nasional harus dibangun sebagai gerakan bersama. Menurutnya, gerakan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan segelintir orang, melainkan membutuhkan ekosistem yang mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Menurut saya gerakan filantropi tidak cukup jika hanya digerakkan oleh segelintir orang. Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan," katanya.

Appi menilai, potensi kepedulian sosial di tengah masyarakat cukup besar. Karena itu, pemerintah kota bersama BAZNAS perlu menyediakan ruang dan kelembagaan yang memungkinkan berbagai kelompok masyarakat mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing.

"Kita berharap akan muncul kelompok-kelompok masyarakat yang punya potensi untuk membantu masyarakat," ujarnya.

Dalam konsep tersebut, BAZNAS dipandang memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat yang ingin berbagi dan warga yang membutuhkan bantuan. Melalui pengelolaan kelembagaan, penyaluran bantuan diharapkan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan penerima.

"Melalui kelembagaan BAZNAS untuk memberikan akses kepada para dermawan ini, kita mempersiapkan orang yang akan dibantu, mempertemukan orang yang membantu dan yang dibantu," jelasnya.

Appi juga menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Ia mengatakan, pemerintah kota bersama BAZNAS akan terus membangun mekanisme yang sesuai dengan aturan agar kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi tetap terjaga.

"Ini bisa menggunakan aturan negara, transparan dan akuntabel. Karena ini pemerintah yang mengelola itu," katanya.

Bagi Appi, gagasan Kota Filantropi memiliki makna yang lebih luas daripada pengelolaan dana sosial. Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya saling membantu dan memperkuat kepedulian sosial di lingkungan masyarakat perkotaan.

Ia menilai, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan capaian fisik. Kekuatan masyarakat dalam melindungi kelompok rentan juga menjadi bagian dari nilai yang ingin dibangun melalui gerakan filantropi.

"Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya yang tinggi atau infrastrukturnya yang megah, tetapi dari sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah, dan yang berpunya peduli pada yang tidak berpunya," tuturnya.

Karena itu, Appi menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengembangan gerakan filantropi di Makassar. Ia berharap konsep tersebut dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan zakat dan filantropi apabila dijalankan secara konsisten.

"Kalau gagasan ini lahir, dikawal, serta dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, maka Makassar tidak hanya akan menjadi barometer nasional dalam pengelolaan zakat dan filantropi, tetapi juga akan menjadi kota yang diberkahi," tutup Appi.

Rangkaian persiapan gerakan tersebut diarahkan menuju peluncuran Makassar sebagai prototipe Kota Filantropi Nasional pada November 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Makassar.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua BAZNAS Makassar Dr. Usman Sofian, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar Mohammad Syarief. (*)