BANTAENG, BUKAMATANEWS — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa, 15 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Budi Santosa, bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, Kasmawati. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Muhammad Tafsir, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepriyadi yang mewakili Kajari Bantaeng, serta para kepala OPD, camat, dan lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menjelaskan bahwa penyerahan Ranperda tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan, serta penguatan regulasi dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
"Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD ini harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng," ujarnya.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain peningkatan pelayanan kesehatan yang merata, penguatan perekonomian daerah, ketahanan pangan, serta pemenuhan gizi masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng atas sinergi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia berharap seluruh proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Bantaeng Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari TNI Angkatan Laut
-
APBD Perubahan 2026 Telah Diketok, Wali Kota Makassar: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
-
Buka Sosialisasi, Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura 2026
-
Atlet Sepak Takraw Yuliana Harumkan Nama Bantaeng di Ajang Asian Games 2026
-
Bupati Bantaeng Jadi Dosen Luar Biasa Fakultas Sastra dan Ilmu Komunikasi UMI