MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama PT Pertamina (Persero) menyiapkan layanan inovasi Modular SPBU di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar sebagai salah satu upaya menambah akses masyarakat dalam mendapatkan BBM sekaligus mengurai kepadatan antrean di sejumlah SPBU.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar dan jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melihat langsung proses pengisian BBM di layanan Modular SPBU tersebut, Senin (14/9/2026).
Sebanyak tiga unit Modular SPBU disiapkan khusus untuk melayani kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM dengan proses pelayanan yang lebih tertib.
Dalam penerapannya, pengisian BBM di Modular SPBU kawasan CPI menggunakan sistem pelat nomor ganjil dan genap. Untuk pengisian Pertalite ditetapkan maksimal 3 liter.
“Di sini ada tiga modular. Untuk pengisian maksimal 3 liter,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan pengisian BBM di Modular SPBU CPI untuk mengikuti ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban selama berada di lokasi.
“Masyarakat yang ingin mengisi BBM silakan datang ke Kawasan CPI dengan menerapkan antrean yang tertib dan disiplin,” katanya.
Layanan Modular SPBU tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk memperluas akses pelayanan BBM bagi masyarakat sekaligus membantu mengurangi kepadatan antrean pada SPBU lainnya di Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Antrean BBM Mengular, Pemprov Sulsel Buka Titik Pengisian Alternatif di CPI
-
Kembali Sidak SPBU di Makassar, Gubernur Sulsel Dorong Seluruh Nozzle Dioptimalkan
-
Urai Antrean BBM, Pemkot Makassar Akan Berlakukan Truk dan Bus Antre Pukul 21.00–05.00 WITA
-
Respon Antrean BBM, Pemkot Makassar Keluarkan Edaran Sekolah di Makassar Daring Mulai 12 September
-
Antrean BBM Mengular di Makassar, Brimob Turun Langsung Atur Kendaraan dan Dengarkan Keluhan Warga