Pemprov Sulsel Pastikan Pembangunan Stadion Sudiang Tetap Berjalan
22 Agustus 2026 22:00
Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelesaian persoalan eks lahan transmigrasi, terutama terkait kepastian status lahan dan aspek hukum yang selama ini menjadi kendala dalam pemanfaatannya.
TAKALAR, BUKAMATANEWS — Persoalan eks lahan transmigrasi yang selama ini menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Takalar mulai menemukan titik terang. Pemkab Takalar kini mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan status hukum dan membuka peluang pemanfaatan kawasan tersebut bagi pembangunan daerah.

Upaya itu dilakukan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye melalui kunjungan kerja ke Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelesaian persoalan eks lahan transmigrasi, terutama terkait kepastian status lahan dan aspek hukum yang selama ini menjadi kendala dalam pemanfaatannya.
Daeng Manye mengatakan, Pemkab Takalar terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi atas persoalan lahan yang telah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah daerah kini melihat peluang penyelesaian yang dapat membuka jalan bagi pemanfaatan lahan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
“Menyelesaikan eks lahan transmigrasi agar bisa dioptimalkan bagi pembangunan daerah. Alhamdulillah, sudah ketemu titik terang,” kata Daeng Manye seusai pertemuan.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Takalar dan pemerintah pusat terus diperkuat hingga seluruh tahapan penyelesaian dapat dituntaskan dalam waktu dekat.
Bagi pemerintah daerah, kepastian status lahan menjadi hal penting karena berkaitan dengan dasar hukum pemanfaatan kawasan. Dengan status yang jelas, perencanaan pembangunan di wilayah eks transmigrasi dapat dilakukan secara lebih terarah.
Pemkab Takalar juga berharap penyelesaian persoalan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif dan hukum. Kawasan eks transmigrasi diharapkan dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Potensi pemanfaatannya mencakup pengembangan ekonomi, pembangunan infrastruktur hingga pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah.
Kunjungan ke Kementerian Transmigrasi menjadi bagian dari langkah Pemkab Takalar memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menyelesaikan persoalan aset dan lahan yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan.
Jika proses penyelesaian berjalan sesuai harapan, kepastian status eks lahan transmigrasi dapat menjadi pintu masuk bagi optimalisasi kawasan sekaligus membuka peluang baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Takalar.
22 Agustus 2026 22:00
22 Agustus 2026 19:09