Redaksi : Kamis, 06 Agustus 2026 19:37

MAKASSAR, BUKAMATANEWSPT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu memperkuat komitmen membangun hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028. Kegiatan yang digelar di Makassar, Kamis (6/8/2026), menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan di tengah transformasi Pelindo.

Sosialisasi tersebut menjadi forum penting bagi manajemen dan serikat pekerja untuk memastikan implementasi PKB dapat berjalan secara konsisten di seluruh wilayah operasional Pelindo, sekaligus memperkuat budaya kerja yang produktif, adil, dan berkelanjutan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu, Dodi Nurdiana, menegaskan bahwa PKB merupakan hasil kesepahaman yang dibangun melalui proses dialog antara perusahaan dan serikat pekerja.

Menurutnya, dokumen tersebut bukan hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi pijakan dalam membangun kepercayaan dan kolaborasi antara kedua belah pihak.

"PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga sinergi dan menghadapi tantangan perusahaan secara bersama-sama," ujar Dodi.

Dukung Transformasi Perusahaan

Sementara itu, Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo, Basuki Soleh, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama merupakan instrumen penting dalam mendukung tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif dan sejalan dengan arah transformasi perusahaan.

Karena itu, seluruh jajaran Pelindo diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi PKB agar implementasinya berjalan efektif di setiap wilayah kerja.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap Port Captain Pelindo memahami substansi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah kerja. Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan," katanya.

Senada dengan itu, Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful, menilai sosialisasi PKB menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan seluruh pekerja.

Ia berharap Perjanjian Kerja Bersama dapat menjadi pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional sehingga tercipta iklim kerja yang kondusif.

"Pemahaman yang baik terhadap Perjanjian Kerja Bersama akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja. Kami berharap seluruh pekerja dapat menjadikan PKB sebagai pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan," ujar Rinto.

Perkuat Komitmen Bersama

Kegiatan ini turut dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman, Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo, Tim Perunding PKB, serta seluruh anggota SPPI Bersatu di wilayah Pelindo Regional 4 yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Melalui sosialisasi PKB Periode 2026–2028, Pelindo dan SPPI Bersatu kembali menegaskan komitmen untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan saling menguntungkan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat kinerja perusahaan dalam menghadapi dinamika industri kepelabuhanan yang terus berkembang.