Redaksi : Rabu, 05 Agustus 2026 15:32

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, memastikan masyarakat tidak perlu ragu menjalankan kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar. Berbagai fasilitas pengelolaan sampah telah disiapkan sehingga warga cukup memilah sampah dari rumah, sementara proses pengolahannya ditangani pemerintah bersama mitra terkait.

Lurah Panaikang, Muthmainnah, mengatakan salah satu tantangan dalam penerapan kebijakan tersebut adalah masih adanya kekhawatiran masyarakat mengenai pengangkutan sampah organik, keterbatasan fasilitas, hingga tujuan akhir sampah yang telah dipilah.

Karena itu, pihaknya memastikan seluruh infrastruktur pendukung telah dipersiapkan agar program pemilahan sampah dapat berjalan optimal di tingkat kelurahan.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Panaikang bahwa tidak perlu khawatir mengenai pengelolaan sampah. Kami di kelurahan telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung," ujar Muthmainnah, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, peran masyarakat cukup sederhana, yakni memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Selanjutnya, pemerintah kelurahan bersama para pemangku kepentingan akan menangani proses pengolahan sesuai jenis sampahnya.

"Tugas masyarakat cukup memilah sampah dari rumah. Selanjutnya Pemerintah Kelurahan bersama pihak terkait yang akan mengelola sampah tersebut," katanya.

Siapkan 40 Titik Teba dan Komposter

Sebagai bentuk kesiapan, Kelurahan Panaikang telah membangun 40 pasang titik teba serta menyediakan sejumlah komposter untuk mengolah sampah organik rumah tangga.

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa sekaligus mendorong pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Muthmainnah menegaskan, penyediaan sarana tersebut merupakan komitmen pemerintah kelurahan dalam meningkatkan pelayanan kebersihan sekaligus mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Makassar.

Selain teba dan komposter, pihaknya juga mengembangkan berbagai metode pengolahan sampah organik, termasuk lubang pengolahan sampah organik serta budidaya maggot.

Program tersebut diharapkan tidak hanya mampu mengurangi timbunan sampah organik, tetapi juga menghasilkan produk yang memiliki nilai manfaat bahkan bernilai ekonomi bagi masyarakat.

"Tidak hanya teba, kami juga menyiapkan alternatif pengelolaan sampah organik berupa lubang pengolahan sampah organik dan budidaya maggot yang akan terus kami kembangkan agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat," jelasnya.

Sampah Anorganik Disalurkan ke Bank Sampah

Untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis, Kelurahan Panaikang telah menyiapkan lima Bank Sampah Unit (BSU) sebagai tempat penampungan hasil pemilahan warga.

Melalui sistem tersebut, sampah organik akan diolah di lingkungan kelurahan, sampah anorganik didaur ulang melalui BSU, sementara hanya sampah residu yang akan diangkut menuju TPA Tamangapa.

Muthmainnah berharap kesiapan sarana dan sistem pengelolaan tersebut mampu menghilangkan keraguan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menyukseskan program pemilahan sampah dari sumber.

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

"Pemerintah telah menyiapkan sistemnya. Kami berharap masyarakat cukup disiplin memilah sampah dari rumah. Jika seluruh warga berpartisipasi, volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang dan lingkungan Kelurahan Panaikang akan semakin bersih, sehat, dan berkelanjutan," pungkasnya.