Redaksi : Kamis, 30 Juli 2026 11:27
Prof. Dr. Sultan, S.Pd., M.Pd., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Pendidikan Bahasa Indonesia pada Sidang Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung di Gedung Teater Menara Pinisi UNM, Gunungsari, Kamis, 30 Juli 2026.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Prof. Dr. Sultan, S.Pd., M.Pd., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Pendidikan Bahasa Indonesia pada Sidang Terbuka Luar Biasa Senat Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berlangsung di Gedung Teater Menara Pinisi UNM, Gunungsari, Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof Sultan menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pembelajaran Literasi Kritis sebagai Jalan Pemberdayaan: Mewujudkan Peserta Didik Menjadi Pembaca Berdaulat di Era Infodemik”.

Prof Sultan menegaskan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia tidak semestinya dipandang hanya sebagai kegiatan mempelajari tata bahasa dan teknik penulisan. Lebih dari itu, pembelajaran bahasa harus menjadi wahana untuk membangun kemampuan berpikir, menilai informasi, dan mengambil keputusan secara mandiri.

“Pembelajaran membaca harus bergerak melampaui kemampuan menemukan informasi dan memahami isi bacaan. Pembelajaran membaca harus menjadi proses pemberdayaan yang menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mampu berpikir, menilai, memilih, mempertanyakan, dan mengambil keputusan atas informasi yang dibaca,” ujarnya.

Menurut Prof Sultan, masyarakat saat ini hidup dalam paradoks peradaban informasi. Informasi tersedia dalam jumlah melimpah, tersebar dengan cepat, dan mudah diakses. Namun, kelimpahan informasi tersebut sekaligus melahirkan kondisi infodemik, yakni membanjirnya informasi akurat dan menyesatkan dalam jumlah yang melampaui kemampuan masyarakat untuk menyaringnya.

Ia mengungkapkan bahwa penyebaran hoaks dan disinformasi di Indonesia telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dipaparkannya, produksi informasi hoaks dapat mencapai lebih dari empat konten setiap hari.

Persoalan tersebut semakin serius karena kemampuan literasi membaca peserta didik Indonesia masih membutuhkan penguatan. Prof Sultan merujuk hasil Programme for International Student Assessment atau PISA 2022 yang menunjukkan skor rata-rata literasi membaca peserta didik Indonesia berada pada angka 359, jauh di bawah skor rata-rata negara peserta yang mencapai 476.

Peserta didik Indonesia, kata dia, relatif mampu menemukan informasi yang tertulis dalam teks. Namun, kemampuan menafsirkan, merefleksikan, dan mengevaluasi informasi masih tergolong lemah.

“Peserta didik dapat membaca banyak informasi, tetapi belum memiliki cukup kemampuan untuk menilai isinya. Pendidikan membaca harus membantu peserta didik meraih dan menjaga kemerdekaan berpikirnya,” jelasnya.

Atas persoalan tersebut, Prof Sultan memperkenalkan gagasan “pembaca berdaulat”. Pembaca berdaulat merupakan individu yang tidak mudah menyerahkan pikirannya kepada penulis atau pembuat informasi.

Pembaca berdaulat akan memeriksa sumber bacaan, menimbang bukti, membandingkan informasi dengan sumber lain, serta menyadari bahwa setiap teks dapat membawa sudut pandang dan kepentingan tertentu.

Ia merumuskan empat karakteristik utama pembaca berdaulat, yakni memiliki kesadaran kritis, bersikap verifikatif, mandiri dalam menentukan sikap, serta partisipatif dalam menggunakan dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.

Karakteristik tersebut diterjemahkan ke dalam lima kompetensi yang perlu dimiliki peserta didik, meliputi kemampuan mengenali sumber dan konteks informasi, mempertanyakan isi teks, menelusuri dan memverifikasi informasi, memaknai dan mengevaluasi bukti, serta menyuarakan gagasan dan bertindak secara etis.

Untuk mewujudkan profil pembaca tersebut, Prof Sultan menawarkan Model Pembelajaran LITERASI. Model itu merupakan hasil pengembangan dari rangkaian penelitian yang dilakukannya bersama sejumlah kolega dalam bidang literasi kritis dan pembelajaran membaca.

LITERASI merupakan akronim dari delapan tahapan pembelajaran, yaitu Lacak Konteks, Identifikasi Klaim, Telusuri Sumber, Evaluasi Bukti, Rundingkan Perspektif, Afirmasi Suara yang Disenyapkan, Suarakan Gagasan, serta Introspeksi dan Refleksi.

Pada tahap lacak konteks, peserta didik diarahkan menghubungkan teks dengan pengalaman dan konteks sosial yang melatarinya. Selanjutnya, peserta didik mengidentifikasi klaim, menelusuri kredibilitas sumber, dan mengevaluasi kualitas bukti yang digunakan.

Peserta didik kemudian diajak membandingkan berbagai perspektif, mengidentifikasi kelompok yang tidak memperoleh ruang representasi secara adil, menyampaikan gagasan alternatif, serta merefleksikan kembali proses berpikir yang telah dilalui.

“Model LITERASI menggeser hakikat membaca dari kegiatan memahami teks menjadi proses membangun kedaulatan pembaca,” katanya.

Menurut Prof Sultan, model tersebut menempatkan peserta didik bukan hanya sebagai penerima informasi, tetapi sebagai subjek yang memiliki kewenangan atas pemikiran, penilaian, keputusan, dan tindakannya sendiri.

Pembelajaran Bahasa Indonesia juga didorong menggunakan teks yang autentik, aktual, beragam, serta menghadirkan lebih dari satu perspektif. Teks dapat bersumber dari berita viral, iklan, unggahan media sosial, pidato, laporan, video, karya sastra, hingga kebijakan publik.

Ia menambahkan, penguatan literasi kritis membawa implikasi terhadap desain kurikulum, kesiapan guru, pelaksanaan pembelajaran di kelas, dan sistem asesmen.

Kurikulum tidak cukup hanya mengarahkan peserta didik menemukan dan memahami informasi. Peserta didik juga harus dibimbing untuk mengevaluasi, merefleksikan, dan memproduksi teks secara bertanggung jawab.

Sementara itu, guru perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadirkan pembelajaran yang dialogis, kritis, dan partisipatif. Asesmen juga harus mampu mengukur proses peserta didik dalam mengenali, mempertanyakan, menelusuri, mengevaluasi, dan menyuarakan gagasannya.

Prof Sultan berharap gagasan pembaca berdaulat dan Model LITERASI dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk manipulasi informasi di ruang digital.

Ke depan, ia akan mengarahkan pengembangan keilmuannya pada penyusunan instrumen asesmen literasi kritis, pengembangan literasi kritis dalam ekosistem kecerdasan artifisial, serta penguatan kapasitas guru dan calon guru.

Bagi Prof Sultan, jabatan akademik guru besar bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab keilmuan yang lebih besar.

“Jabatan akademik Guru Besar ini bukanlah puncak perjalanan, melainkan awal dari amanah dan tanggung jawab yang semakin besar untuk terus mengembangkan ilmu, menghasilkan karya, mendidik generasi, dan menghadirkan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan,” tuturnya.

Prof Sultan merupakan dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM. Ia menempuh pendidikan sarjana dan magister di Universitas Negeri Makassar serta menyelesaikan pendidikan doktor Pendidikan Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Malang pada 2017.

Selain aktif dalam penelitian dan publikasi ilmiah, Prof Sultan saat ini menjabat Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FBS UNM. Ia juga aktif sebagai asesor, reviewer program pendidikan tinggi, reviewer jurnal nasional dan internasional, serta pakar dalam bidang literasi membaca.

BERITA TERKAIT