Redaksi : Jumat, 24 Juli 2026 12:05
Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Universitas Paramadina Cipayung, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

JAKARTA, BUKAMATANEWS – Potensi besar Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia belum mampu mengantarkan Tanah Air menjadi pemain utama dalam industri halal global. Fakta itu tercermin dari turunnya posisi Indonesia ke peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, meski nilai ekonomi halal dunia terus mengalami pertumbuhan pesat.

Isu tersebut menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk "Masa Depan Ekonomi Halal RI" yang digelar Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Universitas Paramadina Cipayung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Forum ini mempertemukan akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi memperkuat daya saing Indonesia dalam industri halal global.

Berdasarkan GIEI 2025/2026, nilai ekonomi halal dunia telah mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan melonjak menjadi USD3,56 triliun pada 2029. Namun, Indonesia justru turun satu peringkat menjadi posisi keempat, menandakan besarnya pasar domestik belum diimbangi dengan penguatan ekosistem industri halal yang kompetitif.

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi ekonomi syariah melalui pendidikan, penelitian, dan kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, Universitas Paramadina telah membuka Program Magister dan Program Doktor Manajemen Keuangan Syariah sebagai bagian dari kontribusi akademik untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional.

"Program-program tersebut akan terus kami kembangkan sebagai kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah Indonesia. Kami juga mendapat dukungan melalui wakaf Kampus Cikarang beserta tiga gedungnya yang menjadi implementasi nyata nilai ekonomi syariah," ujar Prof. Didik.

Sementara itu, Wakil Ketua CSED INDEF, Dr. Handi Risza, menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat ekonomi halal dunia. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila dibangun ekosistem yang saling terintegrasi.

Ia mengungkapkan pangsa pasar industri keuangan syariah Indonesia hingga kini masih berkisar 7 persen, sehingga belum mencerminkan besarnya potensi nasional. Bahkan, sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab dinilai lebih cepat membangun ekosistem halal yang komprehensif.

Menurut Handi, percepatan ekonomi halal nasional harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI).

Pada aspek capital, Indonesia masih tertinggal dalam inovasi dan diversifikasi produk keuangan syariah. Dari sisi governance, penguatan regulasi, kelembagaan, serta koordinasi lintas instansi masih menjadi tantangan. Sementara aspek inclusivity menuntut agar manfaat ekonomi syariah dapat dirasakan lebih luas melalui pemberdayaan sektor riil dan optimalisasi instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).

"Potensi besar Indonesia hanya bisa diwujudkan apabila didukung komitmen dan political will yang kuat sehingga industri halal mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Dalam sesi utama, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M., menegaskan Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai pasar bagi produk halal dunia.

Ia menyebut nilai ekonomi halal global pada 2024 mencapai USD2,6 triliun, atau sekitar 12 kali lebih besar dibanding realisasi APBN Indonesia pada tahun yang sama.

"Indonesia tidak boleh terus menjadi konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem agar Indonesia menjadi pemimpin ekonomi halal global," tegas Arsjad.

Meski demikian, ia mengapresiasi sejumlah capaian Indonesia, seperti menempati peringkat pertama sektor modest fashion, peringkat ketiga media dan rekreasi, serta naik ke peringkat keempat sektor farmasi dan kosmetik.

Namun, keberhasilan tersebut belum didukung kesiapan tata kelola dan infrastruktur industri halal. Berdasarkan indikator GIEI, aspek governance Indonesia masih berada di peringkat ke-16 dunia, sehingga membutuhkan reformasi regulasi dan koordinasi kelembagaan yang lebih kuat.

Arsjad juga mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat produksi dan investasi industri halal nasional. Selain itu, ia mengusulkan pengembangan paspor halal berbasis teknologi blockchain guna menghadirkan sistem ketertelusuran (traceability) produk halal yang transparan dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional, terlebih Indonesia kini telah memiliki 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara, yang membuka akses lebih luas bagi ekspor produk halal.

"Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat nonmuslim, perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua CSED INDEF, Prof. Nur Hidayah, menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah bertransformasi dari negara dengan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi menjadi negara produsen yang memiliki daya saing global.

Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas produksi harus didukung sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, dan dunia usaha.

"Kolaborasi riset dan inovasi harus menjadi fondasi utama. Indonesia tidak cukup hanya menjadi pasar, tetapi harus mampu menghasilkan produk, teknologi, dan inovasi halal yang mampu bersaing di tingkat global," kata Nur Hidayah.

Ia juga menilai instrumen ZISWAF memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan pembangunan sekaligus penggerak sektor riil yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia tidak lagi hanya bergantung pada besarnya populasi muslim maupun pasar domestik. Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan membangun ekosistem industri halal yang kuat melalui penguatan Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI), didukung kolaborasi lintas sektor, inovasi berkelanjutan, dan kebijakan pemerintah yang konsisten.

Dengan langkah tersebut, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk bertransformasi dari sekadar konsumen menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia.