Redaksi : Rabu, 22 Juli 2026 11:04

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar memperketat pengawasan pemanfaatan ruang melalui inovasi baru bertajuk Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi). Sistem berbasis digital ini disiapkan untuk mendeteksi sejak dini berbagai indikasi pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan pesisir yang selama ini menjadi wilayah dengan tekanan pembangunan paling tinggi.

Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan inovasi tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekaligus memperkuat implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Target kami bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi mencegahnya sejak tahap perencanaan. Karena itu pengawasan harus berbasis data dan teknologi sehingga keputusan yang diambil lebih cepat dan akurat," ujar Fuad, Rabu (22/7/2026).

Fuad menjelaskan, implementasi Railing Besi dilakukan secara bertahap. Pada fase awal, Distaru memfokuskan identifikasi seluruh bentang pesisir Kota Makassar yang saat ini progresnya telah mencapai sekitar 75 persen. Data tersebut menjadi fondasi untuk membangun sistem pengawasan tata ruang yang lebih komprehensif.

Tahap berikutnya akan difokuskan pada pemetaan menyeluruh kawasan pesisir, sebelum akhirnya sistem diperluas untuk mengawasi seluruh wilayah Kota Makassar yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi.

Menurutnya, meningkatnya aktivitas pembangunan serta pertumbuhan penduduk membuat pemerintah membutuhkan sistem pengawasan yang jauh lebih modern dibanding metode konvensional.

Salah satu tantangan yang selama ini dihadapi adalah masih ditemukannya bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan dalam RTRW. Misalnya, bangunan dengan fungsi pendidikan yang berdiri di kawasan perdagangan dan jasa.

"Kondisi seperti itu tidak otomatis menjadi pelanggaran, tetapi merupakan indikasi ketidaksesuaian yang harus diverifikasi. Dengan Railing Besi, kami bisa mendeteksi lebih awal sehingga pemerintah memiliki ruang melakukan evaluasi sebelum persoalan berkembang lebih jauh," jelasnya.

Berbeda dengan pendekatan penertiban selama ini, Fuad menegaskan bahwa Railing Besi lebih mengedepankan pembinaan daripada pembongkaran bangunan.

Distaru bahkan tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota yang mengatur mekanisme insentif dan disinsentif bagi pemanfaatan ruang. Melalui regulasi tersebut, pelanggaran akan diselesaikan secara bertahap melalui penyesuaian fungsi, sanksi administratif, hingga denda sesuai ketentuan.

"Konsep kami bukan sekadar membongkar bangunan. Pendekatannya adalah penataan. Kami menyebutnya bertangan besi tetapi berhati kapas, tegas terhadap aturan namun tetap memberikan ruang solusi bagi masyarakat," kata Fuad.

Untuk memperkuat pengawasan, Distaru juga mengembangkan platform WebGIS yang mengintegrasikan data tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga informasi status lahan dalam satu sistem digital.

Melalui platform tersebut, masyarakat maupun investor dapat mengetahui secara langsung fungsi kawasan, kepadatan bangunan yang diizinkan, status kepemilikan lahan, hingga kesesuaian rencana pembangunan dengan RTRW.

"Kalau masyarakat ingin membangun, sistem akan langsung menunjukkan apakah lahannya memenuhi ketentuan atau justru berada di atas aset pemerintah maupun kawasan yang memiliki pembatasan pembangunan. Dengan begitu potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal," ujarnya.

Pengawasan juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi drone, pemetaan udara berbasis Light Detection and Ranging (LiDAR), serta pembentukan Relawan Tata Ruang yang akan membantu pemerintah memantau aktivitas pembangunan hingga ke kawasan kepulauan.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Distaru saat ini hanya memiliki sekitar 53 tenaga pengawas untuk mengawasi 153 kelurahan dengan lebih dari 347 ribu bangunan yang tersebar di seluruh Kota Makassar.

"Luas wilayah yang kami awasi sangat besar sehingga pengawasan tidak mungkin hanya mengandalkan aparat pemerintah. Karena itu kami melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga ketertiban tata ruang," jelas Fuad.

Seluruh laporan masyarakat nantinya akan diverifikasi melalui sistem WebGIS sehingga petugas dapat membandingkan kondisi di lapangan dengan data tata ruang dan izin bangunan yang telah diterbitkan.

Fuad berharap inovasi Railing Besi menjadi instrumen utama Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pembangunan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai rencana tata ruang sehingga investasi tetap tumbuh, masyarakat memperoleh kepastian hukum, dan lingkungan, khususnya kawasan pesisir, tetap terjaga," tutupnya.