JENEPONTO, BUKAMATANEWS – Aksi perusakan yang berulang kali menyasar sebuah toko kelontong milik Daeng Cora di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, menuai perhatian publik. Mantan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) asal Jeneponto, Herman Chank, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku hingga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Menurut Herman, perusakan yang terjadi dua kali dalam sepekan menunjukkan adanya pola yang patut didalami penyidik. Ia meminta kepolisian tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan aksi tersebut.
"Saya menduga aksi ini dilakukan secara terencana. Ironisnya, peristiwa kriminal ini terjadi hingga dua kali dalam sepekan dan seluruh kejadian terekam kamera CCTV. Saya mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku, termasuk mengungkap siapa pun yang berada di balik aksi tersebut apabila memang ada," ujar Herman.
Aksi pertama terjadi pada Senin dini hari, 6 Juli 2026, sekitar pukul 03.40 WITA. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), tiga orang datang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Salah seorang di antaranya turun sambil membawa senjata tajam jenis parang, kemudian merusak terali besi toko dan menghancurkan sejumlah barang dagangan, termasuk sedikitnya 10 rak telur yang dijual korban.
Teror kembali terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 18.10 WITA. Kali ini, pelaku yang juga datang menggunakan sepeda motor melempar batu ke arah toko hingga mengakibatkan kaca etalase pecah.
Herman menilai aksi yang dilakukan secara berulang dalam waktu singkat menunjukkan eskalasi gangguan keamanan yang tidak boleh dianggap sepele. Ia juga meminta kepolisian memberikan jaminan keamanan kepada korban agar aksi serupa tidak kembali terjadi.
"Saya menilai tindakan ini sudah sangat keterlaluan karena terjadi berulang kali dalam waktu yang berdekatan. Saya meminta kepolisian bertindak cepat, mengusut tuntas pelaku, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan sehingga kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi situasi keamanan di Kabupaten Jeneponto dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha.
"Kejadian ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika tidak segera ditangani secara serius, bukan tidak mungkin aksi serupa akan menyasar pelaku usaha lainnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Jeneponto, Kamaludin, mengatakan korban telah melaporkan kedua peristiwa tersebut ke Polres Jeneponto dengan pendampingan dari FKPM.
"Korban telah membuat laporan resmi di Polres Jeneponto dan kami dari FKPM turut mengawal proses pelaporannya. Kami berharap penanganan perkara ini berjalan sesuai prosedur dan pelakunya segera terungkap," ujar Kamaludin.
BERITA TERKAIT
-
Rumah Pengurus FKPM Jeneponto Dirusak OTK, Aksi Terekam CCTV dan Bikin Warga Resah
-
Kapolres Jeneponto Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Pos Pam Terpadu, Antisipasi Padatnya Arus Mudik
-
Kapolres Jeneponto Kumpulkan Pejabat Utama, Ingatkan Personel Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
-
Kapolres Jeneponto Sidak Pelayanan di Polsek Tamalatea
-
Kabid Humas dan IKP Diskominfo Jeneponto Terima Penghargaan dari Kapolres