MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan bersama para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Forum ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat penetapan LP2B sebagai kawasan pertanian yang dilindungi dari alih fungsi lahan.
Penetapan LP2B merupakan strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan pertanian produktif. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menekan laju alih fungsi lahan sawah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian. Menurutnya, keberadaan LP2B menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus menjamin keberlanjutan produksi pangan.
> "Penetapan LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta melindungi lahan produktif untuk kesejahteraan petani dan masyarakat," ujarnya
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto siap mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut melalui penguatan perencanaan tata ruang, perlindungan kawasan pertanian produktif, serta sinergi lintas sektor agar pembangunan tetap berjalan selaras dengan kepentingan menjaga ketahanan pangan.
Melalui penetapan LP2B, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pengelolaan ruang dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga lahan pertanian produktif tetap terjaga, produktivitas pertanian meningkat, dan kesejahteraan petani semakin baik.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan swasembada pangan dan memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian produktif.
Provinsi Sulawesi Selatan sendiri saat ini telah menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 660.638 hektare, menjadikannya sebagai provinsi dengan kawasan LP2B terluas di Pulau Sulawesi. Capaian tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan produksi pangan, perlindungan terhadap lahan pertanian, serta penguatan ketahanan pangan di tingkat regional maupun nasional.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam rapat koordinasi ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang agraria dan ketahanan pangan, sekaligus memastikan pembangunan di Kabupaten Jeneponto tetap berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026
-
Temui Hamka B Kady, Bupati Jeneponto Harap Dukungan Peningkatan Infrastruktur Jalan Hingga Pembangunan Pasar Turatea
-
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas
-
Dari Lapangan Kantor Bupati, 927 TPK Satukan Langkah Wujudkan Jeneponto Bebas Stunting
-
Gubernur Sulsel Bantu Dg Sangkala, Warga Jeneponto yang Lumpuh dan Bertahun-tahun Tinggal di Gubuk