JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kementrian Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat sekitar 122 ribu warga mengungsi akibat konflik bersenjata berkepanjangan di Papua. Data ini disampaikan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, usai rapat koordinasi bersama TNI dan Polri membahas penanganan pengungsi serta kondisi keamanan Papua.
"Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122 ribu pengungsi. Pengungsian itu terjadi akibat konflik bersenjata berkepanjangan di Papua," kata Mugiyanto saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Mugiyanto menegaskan, Kementerian HAM bersama TNI dan Polri berupaya memastikan kehadiran negara dalam penanganan pengungsi di Papua. Penanganannya membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar kebutuhan dasar pengungsi dapat terpenuhi.
"Ada banyak pengungsi di sana, kami (Kementerian HAM) dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Hal ini dilakukan untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya besar," ujar Mugiyanto.
Mugiyanto mengatakan, warga mengungsi karena belum merasa aman akibat konflik yang masih berlangsung di Papua. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi selama berada di lokasi pengungsian.
"Meminta mereka segera kembali juga belum bisa. Karena belum ada rasa aman," ucapnya.
Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak menyusun langkah penanganan pengungsi secara komprehensif di Papua. Upaya tersebut mencakup pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang terdampak konflik bersenjata. (*)