Dewi Yuliani : Rabu, 01 Juli 2026 12:04
Workshop Percepatan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) Program Hilirisasi Perkebunan di Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wotu, belum lama ini.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendorong percepatan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) program hilirisasi perkebunan untuk menggenjot produksi kakao dan lada.

Usulan Tahap I program hilirisasi perkebunan di Kabupaten Luwu Timur untuk peremajaan tanaman kakao seluas 935 hektare, dan perluasan tanaman kakao seluas 99 hektare telah selesai diverifikasi di Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Sementara itu, untuk Tahap II saat ini masih dalam proses validasi dengan luas sekitar 470 hektare. Selain kakao, CPCL rehabilitasi lada tercatat sekitar 400 hektare dan telah resmi diusulkan ke Dinas Pertanian Provinsi.

"Keberhasilan program hilirisasi perkebunan sangat ditentukan oleh kualitas data CPCL. Oleh karena itu, seluruh PPL diharapkan dapat melakukan pendampingan secara optimal kepada Kelompok Tani (Poktan) sehingga usulan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis)," ujar Abshar Abdur Razak, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Luwu Timur, pada Workshop Percepatan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) Program Hilirisasi Perkebunan di Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wotu, belum lama ini.

Beberapa kendala dalam proses verifikasi CPCL terungkap dalam pertemuan ini. Diantaranya adalah sebagian lahan perkebunan kakao yang berada di kawasan hutan lindung, banyaknya anggota kelompok tani yang telah pindah domisili sehingga menyulitkan pengambilan titik koordinat, serta keengganan sebagian petani untuk menebang tanamannya karena masih terdapat beberapa tanaman yang produktif. Selain itu, terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dalam melakukan pengambilan titik koordinat atau pembuatan poligon menggunakan aplikasi pemetaan juga menjadi hambatan.

Sementara, mewakili Kepala BRMP, Basrum, menekankan pentingnya percepatan penyusunan CPCL. Menurutnya, hal ini memerlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Dinas Pertanian Kabupaten, Ketua Tim Kerja (Katimker), dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), sehingga proses identifikasi, verifikasi, dan validasi CPCL dapat diselesaikan tepat waktu sebagai dasar keberhasilan pelaksanaan program pengembangan kakao dan lada di Luwu Timur.

Sebagai tindak lanjut dari hasil workshop, seluruh peserta menyepakati bahwa proses penyempurnaan dan validasi CPCL Tahap II harus diselesaikan dan dieksekusi paling lambat pada 5 Juli 2026. (*)