PAREPARE, BUKAMATANEWS - Kabar baik bagi ribuan aparatur di Kota Parepare. Pemerintah Kota Parepare menyiapkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Anggaran tersebut akan disalurkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Parepare. Selain itu, wali kota, wakil wali kota, dan anggota DPRD Parepare juga akan menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar lebih untuk memastikan hak para aparatur dapat diterima sebelum Lebaran.
“Totalnya sekitar Rp20 miliar lebih untuk alokasi anggaran THR Lebaran tahun 2026,” kata Prasetyo.
Menurutnya, pemberian THR diharapkan tidak hanya membantu aparatur memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, tetapi juga memberikan efek positif terhadap perputaran ekonomi lokal.
Prasetyo menjelaskan, seluruh PNS dan PPPK penuh waktu berhak menerima THR. Namun khusus PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun, besarannya akan dihitung secara proporsional berdasarkan lama masa kerja.
“Perhitungannya gaji pokok dikalikan masa kerja lalu dibagi 12 bulan. Sementara PPPK paruh waktu tidak menerima THR,” jelasnya.
Selain ASN, tunjangan hari raya juga diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota DPRD Parepare dengan besaran setara satu bulan penghasilan sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk pensiunan aparatur negara, pembayaran THR menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Prasetyo menuturkan, pemberian THR tahun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
“Aturan ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat dengan komponen gaji pokok dan tunjangan, serta mulai disalurkan paling cepat H-10 Hari Raya,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Parepare tengah menyelesaikan proses administrasi dan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar pencairan THR.
“Perkadanya sementara berproses. Insya Allah pencairan THR sesegera mungkin,” pungkas Prasetyo.
Dengan alokasi anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, pencairan THR diharapkan menjadi suntikan daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan sektor perdagangan dan usaha menjelang perayaan Idulfitri di Kota Parepare.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Tinjau Pasar Lakessi, Fokus Benahi Kenyamanan dan Penataan Pasar
-
Tasming Hamid Lepas 92 Jamaah Haji Parepare, Pesan Jaga Fokus Ibadah di Tanah Suci
-
Perkuat Sinergi, Tasming Hamid Gandeng KBPP dan APINDO Demi Akselerasi Parepare
-
Perkuat Tata Kelola Daerah, Tasming Hamid Konsultasi Strategis dengan Wamendagri
-
Kunjungi Kemendikdasmen, Wali Kota Parepare Dorong Peningkatan Kualitas PAUD hingga Pendidikan Nonformal