Dewi Yuliani : Kamis, 21 Mei 2026 21:58
Polisi menangkap EB, pelaku pembunuhan perempuan asal Selayar yang ditemukan tewas di kamar penginapan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan asal Kepulauan Selayar, MAF (40 tahun), yang ditemukan meninggal dunia di kamar salah satu penginapan, yang terletak di Jalan Pelita, Kota Makassar, Rabu malam, 20 Mei 2026. Pelaku berinisial EB (40 tahun), karyawan swasta, warga Jalan Kejayaan Sel Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini mengamankan pelaku di kediamannya, sesaat setelah mayat MAF ditemukan, dengan kondisi mulut mengeluarkan darah sekitar pukul 19.00 Wita.

Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan, korban awalnya check in di penginapan tersebut pada 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Setelah tiga hari, karyawan hotel curiga karena korban tidak keluar kamar meski masa sewa telah habis.

"Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak dengan darah di hidung dan mulut," jelas AKP Wawan.

Dari hasil interogasi, EB mengaku mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral korban. Motifnya adalah cemburu setelah mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain.

"Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya ia kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela," lanjut AKP Wawan.

Pelaku sempat mencari informasi di Google terkait efek overdosis obat. Ia baru mengetahui korban meninggal saat ditangkap polisi di rumahnya.

Saat ini EB telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan diserahkan ke Polsek Rappocini untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dan pengembangan kasus ini. (*)