Redaksi : Minggu, 17 Mei 2026 22:57

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di ruang pertemuan kantor Bappeda setempat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak di wilayah kota.

Rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata. Pada kesempatan ini, juga ditegaskan kembali peran Bappeda sebagai koordinator utama dalam menyatukan langkah dan sinergi antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pihak Bappeda menilai bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani secara cepat dan terintegrasi, kondisi ini berisiko menimbulkan berbagai dampak sosial yang merugikan bagi perkembangan anak sekaligus kemajuan kota dalam jangka panjang.

Kepala Bidang Perencanaan, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Makassar, Ulfah Ichwani Achmad, menegaskan bahwa penanganan masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan semata, melainkan merupakan tugas kolektif yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

“Kita harus bergerak bersama. Anak-anak ini adalah aset berharga masa depan Kota Makassar. Memastikan mereka kembali bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak adalah investasi terbaik yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah,” ujar Ulfah dalam pemaparannya.

Melalui program PPATS ini, Bappeda akan melakukan pembaruan data anak putus sekolah secara berkala dan akurat, menyusun mekanisme evaluasi rutin, serta mendorong kerja sama erat dengan pihak kelurahan, sekolah, tenaga pendidik, relawan, dan instansi terkait. Tujuannya agar penanganan berjalan efektif, terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud dukungan nyata terhadap program transformasi sosial pemerintahan, yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup warga melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan sosial.

 

TAG

BERITA TERKAIT