MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kawasan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari upaya penataan fasilitas umum dan pengembalian fungsi ruang kota.
Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PKL. Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menjelaskan bahwa penataan mencakup 55 lapak di Kelurahan Mariso, 54 lapak di Kelurahan Panambungan, 46 lapak di Kelurahan Kunjung Mae, dan 23 lapak di Kelurahan Mario.
Menurut Syahrir, langkah tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat. Selain menjaga estetika kota, penertiban juga dilakukan untuk memastikan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan, proses penertiban telah melalui tahapan prosedural yang cukup panjang. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2x24 jam sebelum tindakan dilakukan di lapangan.
Pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah pun mendapat respons positif dari sebagian besar pedagang. Dari total 178 lapak yang ditertibkan, mayoritas pemilik memilih melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.
Namun demikian, terdapat sejumlah lapak yang tidak dapat dibongkar sendiri karena menggunakan konstruksi permanen berupa dinding beton yang kuat. Untuk membantu proses tersebut, Pemerintah Kota Makassar menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum.
“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelas Syahrir.
Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan status kepemilikan lahan, apakah merupakan milik pribadi atau fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar.
“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.
Di balik proses penertiban tersebut, terdapat kisah haru dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui mulai membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP dan telah menggantungkan hidup dari usaha tersebut selama lebih dari 40 tahun.
Pemerintah Kecamatan Mariso menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses penataan kawasan. Karena itu, komunikasi dengan pedagang terus dilakukan agar proses berjalan kondusif tanpa mengabaikan sisi sosial masyarakat terdampak.
Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat dukungan lintas instansi dan partisipasi masyarakat. Sebelum kegiatan dimulai, jajaran pemerintah dan aparat gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, didampingi Sekretaris Camat Mariso Andi Muhammad Kamil Yamin dan Kasi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, unsur TNI-Polri, Satlinmas, para ketua RT/RW, serta lurah dari wilayah terdampak, yakni Lurah Mariso Muhammad Jufri, Lurah Panambungan Andi Tenri Leleang, Lurah Kunjung Mae Syaifuddin, dan Lurah Mario Ronny Prabowo.