JAKARTA, BUKAMATANEWS - Terbukti terlibat Judi Online (Judol), 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan pertama tahun 2026 ini. Kemudian pada triwulan kedua, ada 75 KPM yang kembali dicoret karena masalah yang sama.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah berharap bansos dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik. Sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol," kata Gus Ipul kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, pada tahun 2025, ada 600 ribu KPM yang dicoret sebagai penerima bansos. Dari jumlah tersebut masih menerima bansos kembali setelah dilakukan re-aktivasi dan pendampingan karena mereka dianggap masih membutuhkan.
Namun kali ini, pemerintah bersikap tegas dengan mencoret secara permanen dari daftar penerima bansos. Artinya, mereka tidak akan pernah mendapatkan bansos karena terindikasi judol.
"Sampai sekarang ya kita sudah, sudah permanen ya. Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan, kita beri sekali kesempatan," ujarnya.
"Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil kroscek memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi, kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya," katanya.
Gus Ipul mengungkap, rata-rata KPM yang terindikasi judol berada pada desil 1 dan 2 dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejumlah temuan seperti mereka dimanfaatkan untuk judol.
"Beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah," katanya menegaskan.
Pemerintah menyampaikan apresiasi atas peran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memberikan informasi sehingga bansos lebih tepat sasaran. Pihaknya akan menyerahkan data terbaru penerima bansos kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan.
"Tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK. Selanjutnya untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan bersikap tegas terhadap penerima bansos yang terbukti terkait judol. Pemerintah akan mencoret sebagai penerima manfaat bantuan secara permanen.
"Sampai hari ini akan terus kita atasi ya. Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," kata Menteri Muhaimin Iskandar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
-
Bupati Irwan Pastikan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Puting Beliung Segera Tersalur
-
Tim Relawan Indonesia Kunjungi Panti Asuhan At-Tin Makassar, Tebar Energi Positif dan Harapan
-
HUT Gerindra ke-18, Eric Horas Serahkan Bantuan untuk Warga Miskin Ekstrem
-
Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN