Teka-teki Kursi Kosong RMS di Senayan: KPU Tunggu Bola dari DPR
Proses PAW Rusdi Masse di Dapil Sulsel III tuai polemik. Nama Hayarna Hakim mencuat sebagai pengganti meski berada di urutan ke-5 suara terbanyak. Bagaimana nasib Putri Dakka
JAKARTA , BUKAMATANEWS – Kursi empuk anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III yang ditinggalkan Rusdi Masse (RMS) hingga kini masih melompong. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sejauh ini belum menerima usulan resmi mengenai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari pimpinan DPR RI.

Komisioner KPU RI, Idham Kholid, menegaskan bahwa lembaga penyelenggara pemilu tersebut bersifat pasif dalam proses ini. Sesuai prosedur, KPU hanya akan bergerak jika sudah ada surat permintaan resmi dari parlemen.
"Sampai saat ini KPU RI belum menerima surat dari Ketua DPR RI terkait hal tersebut," ujar Idham saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Idham merujuk pada Pasal 243 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 3 Tahun 2025. "KPU akan memproses pengganti sesuai peraturan perundang-undangan setelah menerima permintaan dari pimpinan DPR RI," tambahnya.
NasDem Proses Hayarna Hakim, Lewati Dua Nama?
Kekosongan kursi ini bermula saat Rusdi Masse, motor utama NasDem di Sulsel, memutuskan hengkang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Langkah politik ini secara otomatis membuat mandatnya di Senayan gugur.
Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, Tobo Haeruddin, mengonfirmasi bahwa DPP NasDem tengah memproses nama Hayarna Hakim sebagai pengganti. "Iya benar," ujar Tobo singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (9/5/2026).
Namun, penunjukan Hayarna memicu polemik internal dan publik. Berdasarkan perolehan suara Pileg 2024, Hayarna sebenarnya berada di urutan kelima. Secara regulasi, kursi tersebut seharusnya jatuh ke peraih suara terbanyak berikutnya setelah Eva Stevany Rataba dan RMS.
Drama di Balik Urutan Suara
Berikut adalah peta kerumitan di internal NasDem Dapil Sulsel III:
• Putri Dakka (Peringkat 3): Meraih 53.700 suara, ia merupakan ahli waris takhta secara regulasi. Namun, posisinya terjepit karena dianggap "membangkang" saat maju di Pilwalkot Palopo 2024 melawan usungan resmi partai. Ia juga santer dikabarkan telah ber-KTA PDIP.
• Andi Aslam Patonangi (Peringkat 4): Mengantongi 43.580 suara, namun mantan Bupati Pinrang dua periode ini sudah lebih dulu menyatakan mundur dari kader NasDem sebelum drama RMS dimulai.
• Hayarna Hakim (Peringkat 5): Dengan 29.162 suara, ia kini menjadi calon kuat yang diusulkan DPP. Meski begitu, jalan Hayarna tak sepenuhnya mulus karena isu eksodus anggota keluarganya ke partai lain sempat memicu penolakan dari sebagian kader.
Isu Surat Sakti dan Aroma Penyelidikan KPK
Ketidakpastian ini diperkeruh dengan beredarnya potongan surat SK Nomor 143/Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tertanggal 7 April 2026 di media sosial. Surat tersebut diklaim sebagai keputusan resmi DPP NasDem untuk memuluskan langkah Hayarna ke Senayan.
Di sisi lain, muncul rumor panas mengenai ketertarikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau proses PAW ini. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya penyelidikan dari lembaga antirasuah tersebut, pihak NasDem Sulsel memilih irit bicara.
"Kami tidak tahu soal itu," tutup Tobo Haeruddin.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu apakah pimpinan DPR RI akan segera menyodorkan nama ke KPU, ataukah polemik internal partai akan terus menahan "hak" keterwakilan masyarakat Sulsel III di kursi legislatif.
