Redaksi : Sabtu, 09 Mei 2026 23:02

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengambil langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dan legalitas investasi daerah. Upaya ini ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan dan penyusunan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal dan Pengelolaan Aset Daerah Kota Makassar.

Langkah ini ditempuh guna menciptakan sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih terukur, transparan, serta akuntabel. Peraturan ini dinilai sangat mendesak untuk disusun agar setiap aset milik daerah dan penyertaan modal yang dilakukan dapat dikelola dengan standar profesionalisme tinggi, bebas dari penyimpangan, dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan kota.

Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Makassar, H. Muh. Dahyal, S.Sos., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan perlunya sinergi yang ketat antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bappeda berperan sebagai koordinator utama agar draf peraturan yang dihasilkan bersifat komprehensif, menyeluruh, dan dapat dijalankan oleh semua pihak terkait.

“Perencanaan dan pengelolaan aset serta modal daerah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas. Ini menjadi kunci utama agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan, aman, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Dahyal dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Perda ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi semata. Lebih dari itu, regulasi ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan payung hukum yang memadai, Pemerintah Kota Makassar memiliki ruang yang lebih luas dan aman untuk mengoptimalkan investasi di berbagai sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

Penyusunan peraturan ini akan melalui tiga tahapan krusial untuk menjamin kualitasnya. Pertama, harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan tingkat nasional agar tidak terjadi benturan hukum. Kedua, pembahasan teknis yang melibatkan tenaga ahli dan praktisi untuk merumuskan mekanisme alokasi dan pengelolaan modal secara presisi. Ketiga, koordinasi lintas sektor guna memastikan penerapannya nanti berjalan terintegrasi dan tepat sasaran.

Melalui inisiatif ini, Bappeda Makassar optimis dapat membangun ekosistem tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif, aman, dan profesional. Penguatan regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh yang mendukung visi pembangunan Makassar yang maju, berkelanjutan, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

 

TAG

BERITA TERKAIT