MAKASSAR, BUKAMATANWES - Partai NasDem dikabarkan telah menetapkan Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan III. Penetapan itu dilakukan setelah Rusdi Masse Mappasessu tidak lagi menjadi bagian dari partai besutan Surya Paloh tersebut.
Informasi mengenai pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP NasDem Nomor 143/Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 yang diterbitkan pada 7 April 2026. Dalam dokumen yang kini ramai beredar di publik, DPP NasDem memutuskan pemberhentian Rusdi Masse dari keanggotaan partai sekaligus menetapkan Hayarna Hakim untuk meneruskan masa tugas di DPR RI hingga tahun 2029.
Penunjukan Hayarna Hakim, atau yang dikenal dengan sapaan Etta, menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang selama beberapa waktu terakhir. Nama Etta dipilih berdasarkan ketentuan perolehan suara Pemilu Legislatif 2024, di mana ia tercatat sebagai calon dengan raihan suara terbanyak berikutnya di dapil Sulsel III.
Sebelum keputusan itu muncul, publik sempat menyoroti nama Putri Dakka sebagai figur yang berpeluang besar menggantikan RMS di Senayan. Namun, dinamika politik yang terjadi sebelumnya disebut menjadi salah satu pertimbangan partai dalam menentukan figur PAW.
Dalam salinan keputusan yang beredar, DPP NasDem menegaskan bahwa perpindahan Rusdi Masse ke partai lain dianggap bertentangan dengan komitmen dan garis perjuangan organisasi. Hasil evaluasi internal partai sejak Februari 2026 menyimpulkan langkah politik RMS sebagai bentuk pengunduran diri secara tidak langsung dari NasDem.
DPP NasDem juga menekankan bahwa setiap kader yang memilih jalan politik berbeda dari arah perjuangan partai wajib melepaskan mandat yang diperoleh atas nama NasDem. Sikap itu disebut sebagai bagian dari penegakan disiplin organisasi dan konsistensi terhadap manifesto partai.
Proses penetapan Hayarna Hakim dikabarkan telah melalui pembahasan bersama pengurus wilayah dan struktur partai di Sulawesi Selatan. Saat ini, tahapan administrasi PAW tengah dipersiapkan melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sekretariat DPR RI.
Kehadiran Hayarna di parlemen diharapkan mampu melanjutkan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan di tingkat nasional. Penetapan tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya perjalanan politik Rusdi Masse bersama Partai NasDem setelah memilih berlabuh ke partai lain.
Dengan keputusan ini, perhatian publik kini tertuju pada langkah dan kiprah politik Hayarna Hakim di Senayan, terutama dalam menghadapi dinamika politik nasional yang terus berkembang menjelang pertengahan masa jabatan legislatif.
BERITA TERKAIT
-
Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Demokrasi
-
Di Depan Pengurus PSI se-Indonesia, Rusdi Masse Kupas Tuntas Cara Menang Pemilu
-
Rusdi Masse Jadi Magnet, Pengusaha Muda Wajo Merapat ke PSI
-
Rusdi Masse Serahkan Penghargaan IMI Awards 2025, Dari Pembalap Cilik hingga Penghormatan untuk Awhin Sanjaya
-
Konsolidasi dan Apresiasi, IMI Sulsel Helat Rakerprov IV 2026 dan IMI Awards 2025