Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, mengatakan pendekatan dialogis telah dilakukan aparat kecamatan bersama pihak kelurahan sejak jauh hari. Mereka turun langsung berkomunikasi intensif dengan para PKL yang berjualan di atas lahan fasilitas umum.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kota Makassar memilih pendekatan humanis melalui edukasi dan persuasif dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di setiap kecamatan, termasuk di Kecamatan Mamajang.

Hasilnya, sebanyak 118 pedagang di kawasan Pasar Pamos, Kelurahan Sambung Jawa, membongkar sendiri lapak mereka tanpa jalur penertiban atau perlawanan.
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, mengatakan pendekatan dialogis telah dilakukan aparat kecamatan bersama pihak kelurahan sejak jauh hari. Mereka turun langsung berkomunikasi intensif dengan para PKL yang berjualan di atas lahan fasilitas umum.
"Total ada 118 pedagang yang terdata dan semuanya membongkar lapaknya secara mandiri tanpa penertiban. Ini hasil dari pendekatan persuasif yang kami lakukan," ujar Rizal, Selasa (5/5/2026).
Dari jumlah tersebut, 13 unit bangunan permanen turut dibongkar. Sebagian pedagang telah menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 20 tahun, khususnya di sepanjang Jalan Cenderawasih.
"Sekitar 20 tahun berjualan. Dari 118 pedagang tersebut tersebar di beberapa titik, di antaranya kawasan Jalan Tanjung Bunga, Tanjung Alang, dan Tanjung Bira," ungkapnya.
Rizal merinci bahwa 16 pedagang berjualan dari rumah, lima pedagang membuka lapak di depan ruko, dan 23 pedagang sebenarnya telah memiliki tempat di dalam pasar namun memilih berjualan di bagian depan.
Pedagang yang sebelumnya berjualan di depan pasar kini diarahkan kembali masuk ke dalam area pasar. Sebagian lainnya direlokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol agar tetap bisa berjualan secara lebih tertata.
Pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya berupa imbauan formal, melainkan komunikasi berkelanjutan yang menyentuh aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi para pedagang.
Pemerintah kecamatan bersama kelurahan juga terus melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi di lokasi baru.
"Pendekatan yang kami lakukan lebih kepada komunikasi dan edukasi. Alhamdulillah, para pedagang bisa memahami dan ikut mendukung penataan ini," tambah Rizal.
Tahapan Administratif yang Jelas
Camat Mamajang menjelaskan bahwa proses penataan diawali dengan tahapan administrasi yang jelas, mulai dari teguran lisan, surat peringatan (SP) 1, SP2, hingga SP3.
"Prosesnya kami mulai dari teguran lisan, kemudian dilanjutkan dengan SP1, SP2, hingga SP3. Surat teguran ini dikeluarkan oleh pihak kelurahan. Tahapan itu selesai tepat di bulan puasa," tuturnya.
Pemerintah kecamatan melibatkan unsur RT/RW, Satpol PP, Linmas, serta pihak kepolisian dan TNI dalam proses sosialisasi dan pengawasan.
"Kami libatkan semua, mulai dari RT/RW, Trantib, PD Pasar, hingga Polsek dan Danramil. Ini penting agar pendekatan yang dilakukan benar-benar menyentuh masyarakat," katanya.
Puncaknya, sehari sebelum rencana penertiban, Senin (4/5/2026), para pedagang justru secara sukarela membongkar lapak mereka. Tidak ada perlawanan selama proses berlangsung.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan. Semua dilakukan secara mandiri," tegasnya.
Perbaikan Infrastruktur dan Pengawasan Pasca-Penataan
Selain penataan lapak, pemerintah juga membongkar bangunan yang menutup saluran drainase serta merapikan area sekitar agar tidak kembali disalahgunakan.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) dilibatkan untuk meninjau aspek tata ruang dan mendeteksi pelanggaran ketentuan bangunan. Dinas Perhubungan juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas selama proses penertiban dan pembersihan berlangsung.
Perbaikan saluran drainase akan dilakukan Dinas PU setelah proses pembersihan selesai, guna memastikan tidak ada hambatan yang memicu genangan maupun penyalahgunaan fungsi drainase.
Pengawasan akan dilakukan secara intensif selama tiga bulan ke depan. "Mulai besok, Satpol PP, Linmas, RT/RW, serta unsur TNI-Polri akan rutin melakukan kontrol. Ini untuk memastikan kawasan tetap tertib," terang Rizal.
Ke depan, kawasan tersebut tidak hanya dibersihkan, tetapi juga ditata ulang secara menyeluruh. "Pemerataan dan perapian area menjadi langkah lanjutan agar lingkungan tetap tertib, rapi, dan tidak kembali ditempati," tukasnya.
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51