MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Makassar diwarnai aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Jumat (1/5/2026). Massa buruh memusatkan aksi di bawah fly over Jalan AP Pettarani sejak sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam aksi tersebut, puluhan hingga ratusan peserta secara bergantian menyampaikan orasi, mengangkat berbagai isu ketenagakerjaan yang dinilai masih belum berpihak pada kaum pekerja.
Sejumlah tuntutan utama disuarakan dalam aksi itu. Massa menolak adanya intervensi asing dalam kebijakan ekonomi nasional, serta mendesak pemerintah segera mengesahkan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih melindungi hak-hak buruh.
Selain itu, para buruh juga menyoroti maraknya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap dilakukan secara sepihak tanpa kejelasan alasan. Mereka meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik tersebut.
Isu pengupahan turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut. KSN secara tegas menolak kebijakan penangguhan upah minimum, baik Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maupun Upah Minimum Sektoral (UMPS) untuk tahun 2026.
Sepanjang aksi berlangsung, aparat kepolisian tampak melakukan pengawalan guna memastikan situasi tetap kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga terpantau masih berjalan dengan pengaturan petugas di lapangan.