PAREPARE, BUKAMATANEWS - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menunjuk dr Mulyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau dan drg Andi Cenrara sebagai Plt Direktur RS Hasri Ainun Habibie. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri pimpinan definitif sebelumnya.
Kepala BKPSDM Parepare, Eko Wahyu Ariyadi, mengatakan masa jabatan kedua Plt direktur berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai 29 April 2026. Penunjukan itu didasarkan pada pertimbangan dan penilaian kinerja oleh wali kota.
“Masa jabatan berlaku tiga bulan. Penunjukan ini merupakan pertimbangan dan penilaian kinerja dari Wali Kota,” ujar Eko, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, pengisian jabatan direktur definitif ke depan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, setara dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Salah satu syarat utama adalah memiliki latar belakang di bidang kesehatan.
“Untuk pengisian pejabat definitif dilakukan melalui seleksi terbuka. Syarat mutlaknya harus berlatar belakang kesehatan,” tegasnya.
Sebelum ditunjuk sebagai Plt, drg Andi Cenrara diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Direktur RS Hasri Ainun Habibie sebelum dialihkan menjadi dokter fungsional.
Terpisah, Plt Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Mulyana, menyatakan akan memulai tugasnya dengan melakukan pemetaan kondisi rumah sakit guna menentukan langkah strategis ke depan. Ia menilai penting untuk melihat kembali kondisi manajemen secara menyeluruh.
“Saya akan memotret kondisi terkini sambil melanjutkan program yang sudah berjalan baik. Pesan wali kota, kita bekerja untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur RS Hasri Ainun Habibie, drg Andi Cenrara, menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen menjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap menjalankan amanah ini dan berupaya meningkatkan pelayanan ke arah yang lebih baik,” katanya.
Diketahui, sebelumnya dr Renny Angraeny Sari mengundurkan diri dari jabatan Direktur RSUD Andi Makkasau, sementara dr Mahyuddin juga mundur dari Direktur RS Hasri Ainun Habibie pada 20 April 2026. Keduanya disebut memilih fokus menjalankan tugas sebagai dokter fungsional.
Meski pengunduran diri telah diajukan, pergantian jabatan tidak dilakukan segera karena masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BERITA TERKAIT
-
Komitmen Tasming Hamid, Parepare Bentuk Garda Terdepan Lawan Narkotika
-
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
-
Pimpin Upacara HKN, Wali Kota Parepare Soroti Akurasi Informasi ASN dan Disiplin Pembayaran Gaji
-
Gubernur Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Parepare Disiapkan Jadi Role Model Nasional, Gubernur Sulsel Genjot Sistem Lingkungan Terintegrasi