JAKARTA, BUKAMATANEWS - Sekjen Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (HPTKes), Dr Andi Maryam, memprotes tingginya biaya praktik klinis mahasiswa kesehatan di rumah sakit. Ia meminta agar pemerintah menetapkan standarisasi tarif praktik bagi mahasiswa kesehatan di rumah sakit.
"Kami mendorong adanya standarisasi tarif praktik mahasiswa kesehatan di rumah sakit. Karena, tidak bisa dikatakan kompeten mahasiswa kesehatan, kalau tidak melewati praktik yang dilakukan di rumah sakit. Dan ini tarifnya terlalu dikomersialisasi," ungkap Maryam, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 April 2026 lalu.
Selain tarif praktik mahasiswa kesehatan yang terlalu dikomersialisasi, Maryam juga membeberkan turunnya jumlah mahasiswa mahasiswa kesehatan. Ia mengungkapkan, mahasiswa kesehatan tidak tersebar di Seluruh Indonesia, karena perguruan tinggi negeri pun membuka prodi kesehatan dan itu umum terjadi di kota besar.
"Bagaimana dengan tenaga kesehatan atau pengganti tenaga kesehatan yang ada di Papua sana, Bagian Timur Indonesia, dimana kita akan mencari," ujarnya.
Selain itu, ada juga persoalan tambahan yang menjadi penghalang pemerataan tenaga kesehatan. Salah satunya, tarif praktik klinis mahasiswa kesehatan di rumah sakit yang terlalu dikomersialisasi.
Begitupun terkait uji kompetensi nasional. "Kita tahu, permasalahan ini sudah kita bahas tahun lalu, khusus uji kompetensi, dan hasilnya, sekarang yang melakukan uji kompetensi adalah kolegium dan itu sudah berjalan hingga saat ini. Namun, yang menjadi persoalan adalah tingkat kelulusan," bebernya.
Menurut Maryam, standarisasi soal uji kompetensi sama untuk setiap provinsi. Sedangkan, tidak semua provinsi memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan kesehatan dan keterampilan klinis di rumah sakit.
"Apakah sama standarisasi dosen yang mengajar di Papua dengan yang mengajar di Jawa. Sementara, blueprint soal yang diberikan itu sama di Seluruh Indonesia dan itu tidak transparan. Sehingga, kami mengimbau untuk menyelamatkan PTS Kesehatan, ini harus ada intervensi yang kita lakukan," terangnya.
Maryam memberikan masukan agar UKT ditingkatkan, dengan pertimbangan mahasiswa kesehatan harus melakukan praktik klinis di rumah sakit, dan itu berbayar, juga mahal. "Itu menjadi salah satu solusi, sehingga makin banyak anak bangsa yang meneruskan pendidikan di kesehatan," imbuhnya.
"Sekarang seperti kebidanan, itu sangat merosot sekali. Kenapa? Pembayaran mahal. Setelah selesai kuliah, mau daftar uji kompetensi tidak lulus-lulus. Penerimaan bidan berapa sih? Distribusi penerimaan tenaga kesehatan, bidan di seluruh Indonesia juga tidak merata. Mungkin ini bisa jadi perhatian bersama, tolong diberikan kontribusi lebih kepada pendidikan kesehatan swasta, sehingga ini mendorong daerah timur Indonesia khususnya, untuk lebih banyak tenaga kesehatan yang merata disana," tutup Maryam. (*)